Ket. Foto Kapolres Karawang memberikan keterangan sudah Instruksikan Tim Usut Tuntas Tindak Pidana Dugaan Kekerasan Terhadap Dua Orang Wartawan
Karawang, suratberita.id – Di sela-sela giat pengamanan demo ojeg online di Kantor Pemda Karawang, Rabu (20/9) Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menghampiri awak media yang berkumpul di halaman Pemda kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang memberikan keterangan didepan awak media bahwa telah mengintruksikan tim untuk mengusut tindak pidana dugaan kekerasan terhadap dua orang wartawan yang di lakukan oknum Pejabat Karawang.
Kapolres Karawang mengatakan, “Polres Karawang telah menerima laporan dari dua orang Jurnalis tadi malam, saat ini kami sedang mendalami kasus ini, siapa pun yang terbukti bersalah akan kami proses hukum.” ungkapnya didepan para awak media.
“Sama-sama kita ketahui korban malam sudah melakukan pelaporan, saya sudah memerintahkan langsung kepada Kasat reskrim untuk membentuk tim dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan hukum yang belaku dan kami akan mendalami kasus ini.” Ungkapnya pula.
“Intinya siapapun yang bersalah akan kami proses. Untuk itu sudah saya perintahkan Kasat Reskrim untuk diatensi usut secara tuntas secara ekstra dengan membentuk tim khusus.” Tambahnya.
“Namun nanti kita akan liat fakta hukumnya, keterangan saksi, hasil visum, dimana Polres Karawang selaman ini selalu on the track ga pernah 86 tanpa ada tendeng Aling Aling itu berlaku kepada semuanya.” Tegasnya.
“Proses pembuktian dulu untuk mencari alat bukti supaya perkara terang benderang tanpa Tedeng aling2. Pelaku akan diproses secara fakta hukum untuk itu saya belum bisa bicara secara jauh karena LP baru tadi malam sedangkan pagi ini saya langsung bertugas pengamanan dipemda untuk itu nanti saya menunggu kasat Reskrim melaporkan hasil langkahnya hari ini karena saya belum melihat BAP nya.” Tutup Kapolres (red).