KET. Foto PROYEK PEMERINTAH YANG DISINYALIR ADA OKNUM SELIMUTI PROYEK BERBAU PENYIMPANGAN
Karawang,suratberita.id – Kabar tak sedap datang dari sejumlah kalangan kontraktor/rekanan serta awak media di Kabupaten Karawang, tentang adanya dugaan salah satu oknum ikut nimbrung bermain serong dalam proyek pemerintah, mulai santer jadi buah bibir publik seantero jagad kota pangkal perjuangan, terkait semua itu sejumlah kalangan masyarakat penggiat penyelamat duit rakyat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk segera turun tangan, baru-baru ini.
Sejumlah kontraktor/rekanan mengabarkan bahwa, “diduga ada sejumlah proyek pemerintah di kabupaten karawang yang oleh salah satu pemborong dipercayakan/dipegang oleh salah satu oknum Wartawan, yang membuat kesal dan khawatir kalangan pemborong lainnya yaitu, kalau pekerjaan orang lain mah kurang beres sedikit juga langsung diramekannya, tetapi kalau proyek pegangannya walaupun dimungkinkan tak sesuai RAB didiamkan aja” demikian disampaikan pada redaksi media ini. Sabtu, (3/9).
Lanjutnya, adapun sejumlah proyek pemerintah yang dimaksud tersebut yaitu diantaranya, “Penurapan saluran kalen bolang Desa Bayur Lor Kecamatan Cilamaya Kulon dan Penurapan Saluran Dusun 02 Blok Sekunder Desa Sumurgede Kec Cilamaya Kulon, pada pengerjaan kedua proyek tersebut dimungkinkan dalam pemasangan batu kali tidak ada pengeringan terlebih dahulu, dan dasar pondasinya tidak memakai adukan asal pasang saja diatas lumpur dalam kondisi debit air tinggi” tegasnya.
“terkait semua itu sudah disampaikan kepada pihak Dinas PUPR Karawang, karena khawatir takut imbasnya kena pada semua pemborong yang lainnya” imbuhnya menegaskan.
Sejumlah awak media membenarkan terkait dugaan itu dengan bernada sama mengutarakan hasil pantauanya prihal tersebut, “Lagi-lagi pengguna anggaran proyek pemerintah menggunakan duit rakyat bakal berbuntut masalah, pasalnya penurapan saluran kalen bolang Desa Bayur Lor dan penurapan saluran Desa Sumurgede itu, selain diduga digarap pihak pelaksana tidak sesuai RAB, dimungkinkan juga luput dari pengawasan dinas terkait serta diperparah lagi mulai terendus bocor ke publik disinyalir dipegang atau dimungkinkan juga dibekingi salah satu oknum wartawan” ungkapnya panjang lebar.
“Fakta dimungkinkan pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai RAB, itu bisa dilihat pekerjaan belum selesai sudah ada yang belah” imbuhnya, menandaskan.
Budi Hermawan, Sekjen WhatsApp Grup Reuni Awak Media Pribumi Asli Karawang (WAG RAMPAK) menyikapi adanya dugaan tersebut mengatakan kepada dinas terkait, “diminta untuk lebih ektra lagi terutama dalam hal pengawasan agar kwalitas pekerjaan lebih baik tidak terkesan Asdi, dan jangan sampai terkesan makan gaji buta” tegasnya.
Budi katakan, dengan demikian terkait dugaan tersebut, Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan kalangan penggiat penyelamat duit rakyat lainnya yang ada di Kabupaten karawang meminta pihak penegak hukum, yaitu Kejari Karawang untuk segera turun tangan, “Hal ini sesuai dengan amanat Persiden RI, terkait terjadinya kekeliruan/penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi pada instansi-instansi pemerintah maupun swasta, terlebih yang menyalahi peraturan sesuai amanat UU RI No 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas KKN,UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,PP No 71 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa” pungkasnya. (Arif/tim)