DESA KALIJAYA REALISASIKAN DD DIMUNGKINKAN SESUAI PP

961

Ket ; DESA KALIJAYA REALISASIKAN DD DIMUNGKINKAN SESUAI PP.

Karawang,suratberita.id – Dana Desa (DD) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk pembangunan di Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014, baru-baru ini.

Realisasi pelaksanaan DD tahap 2 digarap Desa Kalijaya dengan padat karya pemberdayaan masyarakat setempat, dengan pembangunan rabat beton untuk Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun 2 Karokrok Utara RT. 05 dan RT. 06 Tegal Kadek pada Hari Rabu 20 Juli 2022 kemarin dengan ukuran panjang 200 meter, lebar 2,5m dan tinggi 15cm.

Dengan direalisasikannya jalan lingkungan itu antusiasme masyarakat setempat sangat luar biasa, mengingat akses jalan lingkungan itu sendiri sangat dibutuhkan sebagai sarana transportasi penunjang tumbuh kembangnya perekonomian apalagi disaat musim panen raya tiba nanti, “saya merasa banggga karena Desa Kalijaya merupakan daerah pertanian dari ujung timur sampai ke barat terpampang hamparan persawahan yang luas, dengan adanya pengecoran jalan dilingkungan ini sangat membantu kelancaran bagi para petani juga” tandas salah satu juragan sawah setempat.

“Dengan terealisasinya pembangunan infrastruktur merupakan wujud kepedulian pemdes kalijaya agar masyarakatnya dapat merasakan kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan keseharian” imbuhnya menegaskan. (yeyen/datim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here