PEMAGARAN TPU DESA TAMBAKSARI DISOAL PENGGARAP

787

PEMAGARAN TPU DESA TAMBAKSARI DISOAL PENGGARAP

Karawang,suratberita.id – Pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Cinara RT. 05/02 Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang diprotes pengarap pasalnya diduga salah dalam penempatan batas pagar makam dilaksanakan salah satu Kontraktor/Rekanan, baru-baru ini.

Mandor Salim, selaku pengarap lahan menjelaskan, kalau letak batas pemagaran makam itu sudah masuk ke lahan garapannya, “makanya sengaja saya pagar sebagai batas lahan garapan” ungkapnya pada media ini dikediamannya, Selasa (14/6).

Lanjutnya, kurang lebih 400 meter lahan garapannya masuk dalam pemagaran makam, “seharusnya pemerintah desa, pengurus makam dan pemborong memberitahukan dulu sebelum pekerjaan di mulai sesalnya” tegasnya.

“saya merasa kecewa karena tidak di ajak musyawarah sebelumnya, dan saya menuntut pemagaran makam di bongkar dan di geser sesuai batas yang ada pungkasnya” imbuhnya menegaskan.

Upaya media ini menemui pihak pemdes desa bersangkutan untuk kompirmasi terkait perihal diatas sampai berita ini diturunkan belum berhasil (hadi.s)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here