Pelaksanaan Penataan Turap di Desa Dewi Sari Diduga Tidak Sesuai RAB

929

Ket Foto Pelaksanaan Penataan Turap di Desa Dewi Sari Diduga Tidak Sesuai RAB

Karawang, suratberita.id – Pelaksanaan penataan turap saluran air di Kampung (KP) Pacing Utara RT 008 /003 Desa Dewi Sari, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jawa Barat Panjang 2×155 cm Tinggi 0,90 m dikerjakan asal jadi diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan proyek tersebut dikerjakan tanpa pengawasan dari pihak Dinas Sumber Daya Air Kabupaten karawang.

Pekerjaan proyek penataan turap air terlihat di kerjakan terburu-buru sehingga hasilnya tidak maksimal diduga penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan disinyalir bermain curang.

Saat diklarifikasi awak media suratberita.id pekerja pelaksana menjawab, “kurang tahu pak, saya hanya disuruh Pak Debleng. Dia pun tidak pernah ke lokasi.” ucap pekerja.

Lanjut warga setempat pun yang tak jauh dari lokasi, SH., mengatakan ke awak media, “Pekerjaan nya kurang bagus pasir yang dipakai pun pasir merah.” ucap SH., Kamis (02/06).

Ini harus segera di evaluasi dan ditindak tegas bila pihak penanggung jawab tidak merespon kami berharap inspektorat dan kepala Dinas PUPR investigasi kelapangan.

Ket. Foto papan informasi pelaksanaan turap di Desa Dewi Sari

APH diharapkan bersikap tegas terhadap kontraktor pembangunan turap saluran air yang ada di wilayah Desa Dewi Sari Kecamatan Rengasdengklok ini, khususnya pembangunan turap saluran air yang ada di Kampung pacing utara, kalau ini di biarkan  akan bisa menjamur.

Untuk mencegah terjadinya kegagalan kontruksi, oleh karena itu sebagai praktisi kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar-benar bisa mempertanggung jawabkan pekerjaannya. Di minta agar pekerjaan itu di lakukan sesuai Spek.(warjo /ulis k).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here