
Ket. Foto SMK Lentera Bangsa
Karawang, suratberita.id – Diduga Sebanyak 88 siswa /i SMK Lentera Bangsa Desa Karyasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang mendapatkan bantuan uang program PIP, disesalkan orang tua wali murid karena pembagian program tersebut diduga berdalih pembayaran administrasi terjadi pungutan uang secara masal, Rabu (18/5).
Dugaan terjadinya pungutan Uang Program PIP ini, dengan dalih bayaran Administrasi Sekolah, sebanyak 88 siswa/i, yang mana orang tua masing masing Siswa harusnya secara utuh menerima Rp. 1 juta rupiah per siswa, kenyataannya para orang tua siswa/i masing masing hanya menerima bantuan uang PIP sebesar Rp.200 ribu.
Seperti yang disampaikan orang tua siswa SMK Lentera Bangsa yang kebetulan tidak mau disebutkan namanya saat di temui media ini mengatakan, “iya pak, terkait pembagian bantuan uang PIP tahun ajaran 2022 ini, saya hanya menerima uang Rp.200 ribu, adapun Rp 800 ribu untuk pembayaran tunggakan dan Administrasi sekolah. Betul, waktu itu pernah diadakan musyawarah, tapi hasil musyawarah tersebut seakan memaksakan kehendak, saya sebagai orang tua belum pernah menyetujui hasil musyawarah tersebut, bahkan saya belum pernah menanda tangani dalam surat berita acara kesepakatan.”tuturnya.
Lanjutnya, padahal kebutuhan biaya untuk sekolah anak itu tidak main main, bukan hanya biaya untuk membayar SPP, masih banyak juga kebutuhan lainya, seperti beli buku, sepatu, tas dan ongkos harian, “tau sendiri kondisi kami sebagai orang tua serba kekurangan, mungkin kalau dengan cara mencicil itu baru saya setuju,” keluhnya.
Ditempat terpisah Pepen Wakasek kurikulum didampingi Wakasek kesiswaan Cahyo dan Eva bagian TU saat ditemui media Surat berita diruang Wakasek kesiswaan untuk mengklarifikasi kejadian pungutan uang pembagian bantuan PIP sebesar Rp. 800 ribu dan yang di terima orang tua hanya Rp.200 ribu sebanyak 88 Siswa/i, Wakasek kurikulum Pepen membenarkan, siswa yang mendapatkan bantuan uang di program PIP masing masing orang tua siswa/i menerima Rp.200 ribu, sementara yang Rp.800 ribu untuk pembayaran Administrasi Sekolah seperti SPP dan lain-lain sesuai kwitansi yang ada dimasing-masing orang tua siswa.
Cara seperti ini sudah berjalan setiap tahun, untuk tahun kemarin persiswa dipungut untuk biaya pembayaran Administrasi sebesar Rp.500 ribu, dan pungutan Rp. 800 ribu ini baru terjadi sekarang atas dasar kejadian itu, menurut Wakasek kurikulum Pepen tetap tidak menyalahi aturan.
Tapi anehnya saat media konfirmasi terkait pungutan biaya pembayaran Administrasi secara merata ini, kata Pepen Wakasek kurikulum tidak dibuatkan berita acara kesepakatan hanya secara lisan saja, dan musyawarahnya pun tidak diketahui dan dihadiri oleh ketua komite sekolah, Kalau di total secara keseluruhan uang hasil pungutan biaya pembayaran Administrasi Siswa/i SMK Lentera Bangsa tahun ajaran 2022 sebanyak Rp. 88.000,000. (Hadi/tim)