
PDPSP DENGAR PENDAPAT DENGAN WAKIL RAKYAT KARAWANG
Karawang,suratbeita.id – Hearing Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) dengan DPRD Kabupaten Karawang diterima langsung ketua komisi III H.Endang Sodikin,.S.Pd.i,.MH, Dewan Partai Gerindra, dan Hj. Meitri Citra Wardhani , anggota DPRD dari partai Hanura, beserta instansi Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas PRKP, Rabu,(30/3).

H.Endang Sodikin,.S.Pd.i,.MH.
Dewan Partai Gerindra, dan Hj. meitri Citra Wardhani , anggota DPRD dari partai Hanura, beserta instansi Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas PRKP.
Ketua PDPSP mengatakan, bahwa pertemuan dengar pendapat hari ini, “kami soroti mengenai pra sistim dari program pembangunan insprastuktur yang strategis dengan anggaran puluhan milyar, baik itu inprastruktur bangunan, jalan dan jembatan yang sudah di bangunkan di Kabupaten Karawang dan untuk sarana pendidikan yang jauh tertinggal ini juga akan kami soroti ke depan akan ajukan audensi ke lintas sektoral komisi yang lainnya” demikian disampaikan Sofiyan, pada media ini.
Lanjutnya, pertemuan hearing hari ini sangat tidak memuaskan, dimana Komisi lll hanya dua anggota dewan yang hadir, “padahal kami hadir atas undangan yang di jadwalkan oleh komisi III , Susah sekali untuk ketemu anggota DPRD tersebut, padahal mereka merupakan wakil rakyat, dan kami pun rakyat mereka dan instansi serta Dinas yang hadirpun semuanya diwakili , ada yang diwakili olek kabid , ada juga yang di wakili oleh kasinya Kepala dinasnya tidak ada yang hadir” tegasnya.
banyak hal yang kami pertanyakan pada para pihak terkait, “khukhusunya mengenai Pra SistIm (PS) terkait program pembangunan infrastruktur yang strategis yang sudah dilaksanakan tidak bermanfaat tidak jelas arah peruntukannya serta ada yang mangkrak hanya menghambur-hamburkan uang masyarakat yang ada dalam APBD Kabupaten Karawang” jelasnya.
Sofiyan dalam pemaparannya mengatakan, “kami bagian dari masyarakat Karawang meminta kejelasan dan pertanggung jawaban dari Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang yang bertanggung jawab dan DPRD Kabupaten Karawang yang menyetujui proyek-proyek inspratuktur yang menggunakan anggaran milyaran rupiah bahkan puluhan milyar rupiah tapi tidak berguna diantaranya :
1. pembangunan kampung budaya sudah delapan tahun, yang sekarang seperti kampung hantu. Yang dibangun dengan anggaran kurang lebih 40 milyar rupiah
2. pembangunan incinnerator atau tungku pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang sudah 7 tahun yang lalu yang tidak pernah dioperasikan dengan anggaran 22 milyar, dan
3. Jembatan Sinaruju Tegalwaru yang sudah dibangun 3 tahun yang yang lalu. Dengan anggaran kurang lebih 3,9 milyar rupiah
semua itu harus ada pertanggung jawabannya, karena di bangun dengan anggaran ABPD dan manpaatnya belum ada, untuk masyarakat Karawang, jadi sebenarnya untuk keuntungan siapa proyek itu di buat” tandas.
Pada kesempatan sama, ketua Komisisi III, H. Endang Sodikin, mengatakan, “kita sikapi untuk pertemuan hari ini, dan kita akan lanjut ke hearing ke dua dengan menghadirkan instansi dan Dinas terkait untuk bisa menjelaskan dan menjadi masukan yang baik ke depan untuk kemajuan Kabupaten Karawang” tuturnya.
“menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran anggota komisi III yang lainnya, di karenakan anggota yang lain sedang ada tugas” imbuhnya. (tim)