
KET. PEMANTAU DEMOKRASI PELITA SAYAP PUTIH SAMBANGI LAGI KEJAKSAAN KARAWANG
Penegakan hukum di Kabupaten Karawang, menjadi sorotan Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP), sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat yang independen , yang telah ikut andil dalam perhelatan Pilkada bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)., serta Pilkades serentak 177 desa di Kabupaten Karawang.
Audensi Pemantau Demokrasi PDPSP ke Kejaksaan Negeri Karawang di terima langsung dengan baik, oleh ibu Martha Paulina Berliana, S.H,.M.H,.selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Kamis (24/3/2022).
PDPSP datang kesini pertama untuk silaturahmi, saya senang sekali perkenalan ini luar biasa, dan saya sangat mengharapkan juga bantuan dari kawan-kawan yang punya niat baik, untuk kebaikan Karawang ini, terutama mengentaskan tindak pidana korupsi secara sinergi,” Kata, Martha Paulina.
Lebih lanjut KAJARI Karawang, menjelaskan pada awak media,” Laporan yang ditanyakan oleh yang bersangkutan sudah kita sikapi sudah kita lakukan sesuai S,O,P, ” ujarnya.
Himbauan dan arahan KAJARI Karawang, dengan tegas bagi Kepala Desa atau warga Desa, akan kami bina bila tidak bisa dibina,’ binasakan’ (Tegakan Hukum dengan Tegas).Selain itu juga akan mengedepankan Restoratif Justice.
Di kesempatan itu, selesai audensi Ketua Pemantau Demokrasi PDPSP, Sopyan S.E memberi keterangan, “Terima kasih telah di terima dengan baik oleh KAJARI Karawang.walaupun awalnya akan digeser lain hari, akhirnya bisa bertemu juga dan pertemuannya bisa berjalan dengan lancar” ujar Sofiyan.
Lebih lanjut mengatakan,” Pertemuan ini terkait pengaduan yang kita sampaikan dan belum ada kejelasan kabarnya,dari penjelasan Kepala Kejari karawang ada hal yang harus menunggu hasil audit dari Inspektorat karawang, yaitu terkait kasus BUMDES Desa Lemahmakmur.
Agenda PDPSP datangi Kejaksaaan negeri Karawang hari ini adalah, Pertama untuk untuk menanyakan penanganan kasus indikasi korupsi yang sudah di sampaikan oleh PDPSP.
Kedua, Sebagai bagian dari masyarakat karawang yang menaruh harapan proses penanganan korupsi di kabupaten karawang, dapat berjalan dengan baik dan sesuai SOP dan tidak tebang pilih bila di temukan adanya indikasi korupsi.
Ketiga, memberikan apresiasi atas upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan kecamatan dan desa, dengan upaya kejaksaan melakukan sosialisasi ke para camat dan kepala desa se – kabupaten karawang.
Banyak hal dalam audensi tersebut yang di bahas. Menurut keterangan Ketua PDPSP Sofiyan,Kasus indikasi korupsi Dana Bumdes desa lemah makmur ini, sudah dilaporkan dari bulan mei 2021. Kami Berharap kasus indikasi korupsi ini secepatnya dapat di layangkan ke pengadilan karawang, agar ada putusan jelas. terjadi atau tidaknya terkait indikasi korupsi.
Secepatnya kami PDPSP dalam waktu dekat akan berkirim !surat untuk audensi Dengan Inspektorat Karawang,” Pungkasnya. (Dhika/tim)