Fitri Meilinda, S.Sos. Kunjungan Kerja Reses di Dapil V Desa Tirtasari

373

Ket. Fitri Meilinda, S.Sos. Kunjungan Kerja Reses di Dapil V Desa Tirtasari

Karawang,suratberita.id – Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Fitri Meilinda, S.Sos. melakukan kunjungan kerja reses di Dapil V tepatnya di Desa Tirtasari Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang, Selasa (22/2).

Kegiatan Reses ini dihadiri Kepala Desa Tirtasari Tuti Komala, BPD, jajaran pemdes, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh agama serta warga setempat.

Antusias warga tampak terlihat dari banyaknya usulan dan masukan positif yang secara langsung disampaikan kepada legislator Partai Golkar ini.

“Intinya masyarakat sangat antusias dengan adanya agenda reses ini, sehingga bisa secara langsung menyampaikan keluh kesahnya terkait tenaga kerja, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, program pemerintah yang menjadi kebutuhan masyarakat yang krusial saat ini” ungkap Tuti Komala Kepala Desa Tirtasari.

Tuti Komala mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Reses Anggota Dewan Komisi III dari Dapil V fraksi Partai Golkar ini, semoga ini menjadi kebaikan dan keberkahan Di Desa Tirtasari untuk kedepannya.

“Alhamdulillah, selain masyarakat menyampaikan aspirasinya, masyarakat juga memberikan berbagai masukan yang positif dan langsung direspon baik oleh Fitri Meilinda, S.Sos. Usulan warga yang paling utama mengenai infrastruktur ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan penghubung antar desa Tirtasari dan Desa Parakan serta program-program pemerintah seperti PKH, BPNT, dan Rutilahu” tegasnya.

Selanjutnya Fitri mengatakan, “Infrastruktur serta program-program pemerintah seperti PKH, BPNT, Rutilahu, Desa untuk ditinjau ulang kembali sesuai anggaran APBD I dan II tahun 2022/2023 yang ada di Kabupaten Karawang” tegas Fitri.

“Insyaallah, semua usulan dari masyarakat dapat direalisasikan dengan baik. Tentunya usulan warga ini secepatnya dikoordinasikan juga dengan berbagai dinas terkait sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya. (Ade. K /tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here