Ket. Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan/inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Hasil Raya Industries (HRI)
Karawang,suratberita.id – Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan/inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Hasil Raya Industries (HRI) Kawasan ABC Dusun Mangga Besar 2 Desa Walahar Kecamatan Klari Kecamatan Kabupaten Karawang Jawa Barat usai didatangi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Senin (14/2) yang lalu terkait adanya curhatan buruh Karawang yang bernama Giri Pamungkas (27) hilang empat jari tangan kanannya setelah mengalami kecelakaan kerja akan tetapi malah di PHK menjadi viral di media sosial Kamis (17/2).
Dihadapan Rombongan Komisi IV, pihak manajemen mengakui pernah memberikan komitmen lisan akan mempekerjakan kembali Giri Pamungkas saat kunjungan Bupati Karawang beberapa waktu lalu.
“Iya, kami pernah bilang akan pekerjakan kembali Giri, tapi berupa lisan, dan kami pun sekarang sudah mendatangi Giri Pamungkas disaksikan serikat pekerja untuk bekerja kembali di PT. HRI” ungkap Angga Manager HRD PT. HRI.
“Perusahaan sudah melakukan proses sesuai UU yang berlaku, sudah memberikan bantuan BPJS-nya, sudah pengajuan proses tangan palsunya dan perusahaan pun dari sisi kemanusiaan sudah mengedepankan rasa kemanusiaan memperkerjakan kembali Giri Pamungkas” ucap Angga.
“Kami sudah bertemu dengan Giri Pamungkas dan duduk bersama disaksikan serikat pekerja memberikan langsung surat penawaran bekerja kembali di PT. HRI” tambah Angga.
“Giri Pamungkas sudah boleh kembali bekerja di PT. HRI tergantung dari sisi beliau nya mau kembali bekerja atau tidak karena kami selaku perusahaan sudah secara resmi memberikan surat untuk penawaran bekerja kembali terhadap Giri Pamungkas” Tutup Angga selaku Manager HRD PT. HRI.
Dalam kesempatan yang sama H. Toto Suripto, S.E., S.H., M.H. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang bersama Rombongan Komisi IV mengkonfirmasi kondisi yang sebenarnya terjadi kepada pihak perusahaan dan menanyakan kebenaran terkait kabar tersebut.
Ket. H. Toto Suripto, S.E., S.H., M.H. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang
“Kami datang ke perusahaan adalah kewajiban sebagai pemerintah daerah selaku Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat yang meliputi, kesejahteraan rakyat, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, ketenagakerjaan, transmigrasi, keagamaan, pengadaan pangan, logistik dan kesejahteraan, pemberdayaan perempuan, peranan wanita dan keluarga berencana, kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga, perizinan, perencanaan dan pengawasan terkait kondisi yang sebenarnya terjadi kepada pihak perusahaan dan menanyakan kebenaran terkait kabar tersebut” kata H. Toto Suripto Kamis (17/2).
Dari hasil pertemuan dengan manajemen PT. HRI pihaknya menekankan agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya dan perusahaan harus mematuhi aturan yang berlaku tentang ketenagakerjaan. Apalagi setiap pabrik atau perusahaan menyediakan kuota 1-2 persen untuk pekerja disabilitas.
“Dari hasil pertemuan ini perusahaan sudah baik menerima kembali Giri Pamungkas untuk kembali bekerja di PT. HRI dan telah berupaya melakukan kewajibannya sesuai dengan UU yang berlaku perihal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan” tutup H. Toto. (Budi/tim)