Karawang,suratberita.id – Salah satu oknum pemborong program Rumah Layak Huni (Rulahu) Kabupaten Karawang diduga dikabarkan menjalani proses pemanggilan Polda Jabar, baru-baru ini.
Menurut informasi sementara diduga surat pemanggilan sudah dilayangkan dikediamannya oleh Polda Jabar dan sudah menjalani proses pemeriksaan terkait berawal buka laporan kepolisian seseorang ke Polres Karawang serta tembusan laporan juga ke Polda Jabar mengenai kasus penyimpangan proyek Rulahu Kabupaten Karawang.
Saat konfirmasi ke salah seorang warga setempat mengatakan, “iya memang YY selalu tidak ada dirumah, sudah susah ditemui tiap kerumahnya pun dan pihak keluarganya tutup mulut keberadaan YY saat ditanyakan” ucap Deden, Jum’at (14/1).
Saat awak media suratberita.id investigasi kroscek dilapangan pun menurut saksi warga setempat memang tidak pernah kelihatan keberadaanya dirumah dan menurut informasi sementara pun banyak yang mengatakan bahwa dibawa dan ditahan pihak kepolisian, “sudah jarang lihat dan selalu tidak ada dirumah tiap kerumahnya juga” ujar Ade salah seorang tetangga rumahnya.
Ada saksi yang tidak disebutkan namanya pun mengatakan bahwa bersangkutan susah untuk ditemui dan jarang kelihatan dirumah, “terkait kasus rulahu, katanya dengar-dengar beberapa hari yang lalu ada pihak kepolisian kerumah kediamannya dan yang bersangkutan pun sudah jarang ada dirumah” ucapnya.
Namun, saat diklarifikasi ulang Deden menegaskan, “Bukan di sergap tapi cuma ada pemanggilan abang kuh, kemarin saya lihat dan ketemu dia” tegasnya melalui saluran WhatsApp Sabtu, (15/1).
Informasi sementara masih simpang siur, upaya awak media suratberita.id konfirmasi kepada Kepala desa setempat serta ke Polsek setempat dan juga ke pihak polres pun belum bisa dimintai keterangannya terkait prihal tersebut, sampai berita ini diturunkan. (Buddy)