ROHANIH TKW ASAL KARAWANG DISINYALIR MENGHILANG DINEGERI ORANG SELAMA 12 TAHUN

1392

Ket : ROHANIH TKW ASAL KARAWANG DISINYALIR MENGHILANG DINEGERI ORANG SELAMA 12 TAHUN.

Karawang,suratberita.id – Rohanih BT Apan warga Dusun Bendungan RT. 13/07 Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang diterbangkan PT. Anugrah Sumber Rejeki, sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri pada 19 Januari 2010 lalu hingga kini menghilang tampa karana, diperparah lagi pihak PT bersangkutan beserta kroninya terkesan lepas tangan, pihak keluarga dan Pemdes setempat minta TKW tersebut segera dipulangkan, baru-baru ini.

Kedua orang tua Rohanih TKW tidak ada kabar berita, sudah meminta pertanggungjawaban kepada pihak sponsor untuk kepulangan anaknya tersebut, “Sponsor orang gombong sari wakil edoy tidak bertanggungjawab karena sudah lewat dari 2 tahun menurut PT” ucap Apan, dikediamannya, pada suratberita.id, Jum’at sore (24/12).

Lanjutnya, menurut pihak PT tidak tanggung jawab karena lebih dari 2 tahun karena habis kontrak, ” kami keluarga tidak langsung ke pihak PT melainkan upaya hanya sebatas ke sponsor Edoy” jelasnya.

Pertama daftar langsung ke sponsor dan menjemput sampai pemberangkatan oleh sponsor, “setelah terbang komunikasi selama 2 tahun setelah habis kontrak 2 tahun tidak ada komunikasi sampai sekarang” tegasnya.

“Harapan bapak karena merasa khawatir dan berharap bisa secepatnya dipulangkan ke Indonesia, upaya keluarga hanya baru ke sponsor minta pertanggungjawabannya” imbuh Apan.

Berkas salinan surat peberangkatan berupa PK dll. Dari pihak perusahaan tidak ada yang diterima atau dikasihkan kepada pihak keluarga, “KTP KK aslinya pun ditahan sama pihak PT, Setatusnya janda yang berhak melaporkan orang tua nya” ucap Kakak kandung Rohanih, menambahkan.

Pernah pihak keluarga selain ke sponsor melaporkan juga kepada pihak Perwada, ” pernah melaporkan juga kepada bu Th, pasirmalang karena pemberangkatannyapun melaluinya, tapi tetap jawaban yang sama lepas tangan, tidak bertanggungjawab tanpa ada upaya membantu” ungkap pihak keluarga.

“Harapan keluarga mohon secepatnya dipulangkan karena sudah 12 tahun tidak ada kabar informasi dan komunikasi sama sekali” imbuhnya.

Ditempat sama, dengan disaksikan pihak keluarga tkw, media ini telah berupaya menghubungi pihak sponsor bersangkutan dengan nomornya sesuai apa yang tertera pada berkas pengaduan ke PT tersebut via WhatsApp, disayangkan setelah ada yang mengangkat langsung mengatakan pada media ini, “maaf pak salah sambung” ujarnya sambil diputus.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Dayeuhluhur terkait prihal tersebut mengungkapkan, minimal ada penjelasan atau laporan ke desa memberikan informasi, sampai detik ini pun tidak ada laporan ke pihak desa dari warga padahal desa pun terbuka buat warga apapun bentuk laporannya minimal kemana arahannya, “mendengar laporan tersebut saya berharap diuruskan karena rakyat kita juga” ucap Sapin Hidayat.

Hasil penelitian media ini, didugakuat adanya manipulasi data pada dokomen persaratan TKW tersebut, pasalnya tahun kelahiran pada berkas pengaduan ke PT tertera tahun kelahiranya itu Karawang 14 Nopember 1980 sedangkan pada Kartu Indonesia Sehat (KIS) tertera 11 Januari 1982. (Buddy/myor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here