BUNTUT BENTROKAN ORMAS Polisi Tetapkan 5 Tersangka Aliansi Ormas Karawang Siapkan Pendampingan Hukum

856

Ket : BUNTUT BENTROKAN ORMAS
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Aliansi Ormas Karawang Siapkan Pendampingan Hukum.

Karawang,suratberita.id – Buntut bentrokan antar Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terjadi diwilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kemarin (24/11), diketahui sementara ini Polres Karawang telah menetapkan 5 tersangka pengeroyokan terhadap anggota LSM GMBI Distrik Rembang sehingga menimbulkan korban jiwa, Aliansi Ormas Karawang meminta maaf atas insiden tersebut serta mengaku akan memberikan pendampingan hukum terhadap para tersangka, baru-baru ini.

Juru Bicara Aliansi Ormas Karawang, H. ME. Suparno menyampaikan dari hati yang paling dalam, pihaknya memohon ma’af yang sebesar-besarnya, khusunya kepada Muspida Karawang yang dalam hal ini Bupati, Dandim dan Kapolres, serta umumnya kepada seluruh warga masyarakat Karawang yang terganggu secara fisik dan psikis atas kejadian tersebut, “Aliansi LSM/Ormas akan melakukan pendampingan terhadap semua anggota kami yang sedang berperkara hukum sebagai ekses kegiatan tanggal 24 Nopember 2021, Aliansi Ormas Karawang juga turut berduka cita yang mendalam untuk seluruh keluarga korban dari berbagai pihak” ungkap, H. ME. Suparno, saat menggelar konferensi pers di kantor LBH Cakra Indonesia, Jumat sore (26/11).

Lanjutnya, kegiatan tanggal 24 Nopember 2021 adalah bentuk solidaritas antar anggota aliansi LSM/Ormas Kabupaten Karawang, “dan antisipasi terhadap anasir-anasir kedatangan rombongan Ormas luar Karawang dalam jumlah besar yang memasuki Karawang, dengan misi dan tujuan yang tidak jelas” terangnya.

Sedikit pun tidak ada pesan dari pimpinan Ormas yang tergabung dalam Aliansi LSM/Ormas di Karawang untuk menyerang Forum LSM yang sedang memaksa dan menekan perusahaan di kawasan industri, “Justru kami berkali-kali menegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak terprovokasi oleh pihak lain” tegasnya.

Ditegaskannya, “sejak awal Aliansi Ormas Karawang sudah berkomitmen dengan penegak hukum untuk tidak melakukan penghadangan terhadap massa Forum LSM yang notabene didominasi massa GMBI, Oleh karenanya, saat kejadian pun, dominasi massa Aliansi Ormas Karawang masih berada di lingkungan Masjid Al-Jihad (Islamic Center)” tandas Suparno.

Namun demikian, sambung Suparno, peristiwa yang diluar kendali, sehingga menyebabkan 5 anggota Aliansi Ormas Karawang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum full kepada para tersangka, “Dan kami Aliansi LSM/Ormas Karawang akan membuat laporan kepada penegak hukum dalam hal provokasi dan yang membawa senjata api di PT. Ichie Industries, yaitu Ketua Umum DPP LSM GMBI,” pungkas Suparno, yang masih merupakan Ketua Umum DPP Laskar NKRI.

Di kesempatan yang sama, ketua Umum DPP GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia), H. Muhamad Sayegi Dewa meluruskan informasi di lapangan yang masih simpang siur, khususnya terkait beberapa elemen Ormas/LSM yang tergabung di dalam Aliansi Ormas Karawang, disampaikannya bahwa, “Aliansi Ormas Karawang bukan hanya sekedar GMPI dan Laskar NKRI, Melainkan juga ada Laskar Merah Putih (LMP), KOMPAK, Gibas Jaya, Gibas Cinta Damai, serta Satria Banten” jelasnya.

Dewa juga menegaskan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Biarkan proses hukum berjalan, dan kita hormati, saya juga tidak akan kemana-mana, saya masih di Karawang” ujarnya.

“Saya hanya seorang H. Muhamad Sayegi Dewa, Saya hanya masyarakat biasa yang akan tetap patuh, ta’at dan hormat terhadap aturan hukum” imbuhnya. (Budi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here