Ket : BEBASKAN VALENCYA REPDEM KARAWANG SAYAP PDI PERJUANGAN BERADA DIGARDA TERDEPAN.
Karawang,suratberita.id – Sidang lanjutan kasus Valencya kembali digelar di Pengadilan Negeri Karawang. Kali ini sidang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan jaksa atas pembelaan terdakwa Valencya. Selasa (23/11).
Politisi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka beserta RDP, Novi Nur Agustianti , M.Pd., selaku Kader Repdem Sayap PDI Perjuangan bersama Jajaran Repdem Karawang, dan beberapa perwakilan dari ormas/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Sniper Karawang yang dikomandoi Mulyadi Pota, GMPI, Gibas Cinta Damai, serta beberapa ormas dan LSM lainnya turut hadir pula untuk ikut memberi support kepada terdakwa Valencya.
Hasil pantauan Awak media online dan majalah suratberita.id terdakwa Valencya hadir bersama Kakak Kandungnya pada pukul 13.00 WIB siang dengan didampingi oleh Rieke Diah Pitaloka (RDP) serta relawannya. Dengan berpakain hitam Valencya duduk di bangku deretan pertama bersama Kakak Kandung dan RDP, yang selanjutnya disambut oleh berbagai kalangan organisasi masyarakat / LSM sampai dikawal ke ruang persidangan.
Sidang Replik ini digelar secara virtual melalui YouTube PN Karawang. Selain itu, berbagai organisasi masyarakat / LSM pun turut hadir memberikan dukungan dalam ruang persidangan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pledoi Valencya.
Sebelum sidang dimulai Rieke Diah Pitaloka memberikan semangat terhadap Valencya. “Semangat Bu, jangan takut!” Kata RDP yang duduk berdampingan dengan Valencya.
Dalam kesempatan yang sama pula Novi Nur Agustianti didepan terdakwa Valencya saat pengawalan menuju ruang persidangan dengan tegas terus menggelorakan, “Bebaskan Valencya … Bebaskan Valencya!!!”, ucapnya.
Sebelum kedatangan terdakwa Valencya, didepan kader REPDEM yang hadir dan semua orang yang ada di depan kantor pengadilan mengatakan, “Repdem DPC kabupaten Karawang hari ini hadir kembali untuk mendukung bebasnya Valencya. … VALENCYA BEBAS …” Tegasnya.
“Maju ayo maju ayo terus maju … singkirkanlah dia dia dia STOP !!! Kriminalisasi dan intimidasi kaum perempuan kami Repdem kabupaten Karawang sayap Partai PDI PERJUANGAN akan selalu berdiri untuk kaum perempuan. MERDEKA !!!, Tambah Novi sambil terus mendendangkan yel-yel semangat buat terdakwa Valencya.
Setelah usai acara persidangan Iwan Kurniawan selaku Pengacara terdakwa Valencya mengadakan press release didepan para awak media.
“Bahwa kejaksaan tinggi atau kejaksaan agung telah melihat dalam perkara ini dan telah mencabut surat dakwaan dan tuntutan tanggal 11 November 2021 kemarin, jadi dengan telah dicabutnya surat tuntutan tersebut berarti sudah selesai. Inilah hasil dari berbagai pihak yang telah membantu terutama komnas perlindungan perempuan yang terus dan selalu eksis membantu kasus ini dengan membuat surat-surat rekom ke polda jabar, kejati dan termasuk ke pengadilan negeri karawang.” ucap Iwan Kurniawan, saat press conference setelah usai persidangan didepan kantor Pengadilan Negeri Karawang. (Buddy/uyan/basit)