Ket : “Ngerii …!”
BANTUAN ALADIN DESA GOMBONGSARI DISINYALIR TAK UBAHNYA BUAH SIMALAKAMA BAGI PENERIMA MANFAAT.
Karawang,suratberita.id – program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat difokuskan pada perbaikan Atap, Lantai dan Dingding (Aladin) Desa Gombongsari Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang diduga kuat bakal berbuntut masalah, pasalnya warga penerima manfaat dimusim penghujan ini harus menderita dibebani biaya juga kehujanan akibat pengerjaan bangunan tempat tinggalnya tak kunjung rantas, baru-baru ini.
Penerima Manfaat bantuan aladin dengan nada sedih mengutarakan, “Awalnya rumah disuruh bongkar buru-buru karena mau cepat dibangun, sebagai ganti tempat tinggal sementara untuk berteduh kami buatkan diemperan rumah namun hampir lebih dari 20 hari lamanya belum juga rampung karena alasan alat material belum ada.” keluh Ajum, adik ibu Odeh, penerima manfaat bantuan Aladin warga Desa Gombongsari, pada media ini, Jum’at sore (12/11).
Dalam keterangannya Ajum berinisiatif biar cepat selesai pembangunan rumah kakaknya karena kasihan melihat kakaknya kehujanan dan keanginan serta kebocoran saat hujan tiba untuk membeli material keperluan bangunan seperti besi, bambu, engsel, paku, dan lain-lain hampir habis lebih dari 3 juta.
“Kasihan tidurnya diemperan rumahnya belum selesai-selesai sampai kehujanan, keanginan. Saya langsung belikan Besi, Kayu, Bambu, Engsel Paku dan lain-lainnya hampir habis 3 juta an lebih, biar cepat selesai” ucap Ajum.
“tiap udah mendung mau hujan pun ga bisa tidur karena ketakutan kehujanan karena semua emperan yang ditempati bocor” keluh Mak Odeh.
Dipersoalkan terkait semua itu, pihak LPM saat dikonfirmasi awak media suratberita.id melalui sambungan WhatsApp sampai berita ini diluncurkan, belum ada jawaban terkait adanya prihal keterlambatan itu karena hal apa.
Ditempat terpisah, pemilik Toko Material saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut oleh awak media suratberita.id melalui sambungan WhatsAppnya membalas, “Wa’alaikumsalam. Coba konfirmasi ke LPM Pak” singkatnya. (13/11).
Tubagus Suharli Enoch Ketua Baguna Karawang, Menyikapi permasalahan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan segera membuat Laporan Informasi (LI) tertulis kepada Aparat Penegak Hukum (APH), “Informasi dari media sudah menjadi produk pemberitaan, sebagai acuan dasar untuk mendesak Kejari Karawang agar segera menyelidiki kebenaran kabar tengah trending topik ini” tegasnya, Jum’at, (12/11).
“bakal mendesak pihak APH untuk segera memanggil pihak dinas terkait karawang, Kepala Desa beserta perangkatnya yang diduga adanya temuan itu berikut dengan pemilik toko bahan bangunannya tersebut” imbuhnya menandaskan.
Perlu diketahui, bahwa program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat difokuskan pada perbaikan Atap, Lantai dan Dingding (Aladin), tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan hunian sehat, tetapi juga sebagai bentuk stimulus pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid – 19, karena Pemprov Jabar menganggarkan sampai Rp 560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit Rutilahu pada Tahun Anggaran 2021 untuk 27 Kabupaten dan Kota, kalau hitungan satu rumahnya mempekerjakan tiga sampai empat orang, maka akan ada sekitar 125.000 lapangan kerja dari program perbaikan rutilahu tersebut.
Disayangkan, untuk beberapa titik tersebar dibeberapa desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang, disinyalir ada ketidak sesuaian bahan material dan terkesan terbengkalai serta diduga kuat untuk penunjukan toko bahan material direkomendasikan langsung oleh oknum dinas terkait, sehingga menjadi pusat perhatian mata pena sejumlah awak media serta kalangan penggiat penyelamat duit rakyat dikota Pangkalperjuangan baru-baru ini, seperti halnya salah satu desa yang berada pada Kecamatan Rawamerta tersebut. (Buddy/A.basit/Ade.K)