Konferensi Pers : Polres Karawang Ungkap Dugaan Pembunuh Pengusaha RM Padang

244

Ket : Konferensi Pers : Polres Karawang Ungkap Dugaan Pembunuh Pengusaha RM Padang.

Karawang,suratberita.id – Sebelumnya, Karawang dibuat geger oleh peristiwa pembunuhan yang terjadi di GOR PANATAYUDA Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Korban dikenal sebagai pemilik Rumah Makan (RM) Padang yang terkenal di Karawang yang bernama Khairul Amin (54). Korban dibunuh saat kembali ke rumah dari Rumah Makannya. Namun didekat rumah korban dihadang dan dibunuh oleh sejumlah orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan Khairul Amin (54) pemilik restoran Padang terkenal di Karawang, yang terungkap dilakukan istrinya sendiri NW (49) dan 5 orang eksekutor yaitu AM (25), H (39), BN (34), RN (33) MH(25). Motif pembunuhan karena pelaku NW sakit hati dengan korban yang memiliki WIL (Wanita Idaman Lain).

Hal ini diungkap Kepala Kepolisian Resort (Polres) Karawang AKBP Aldi Subartono saat Konferensi pers di Mapolres Karawang Sabtu, (16/11).

“Motif sementara karena korban memiliki WIL dan sering meminta uang. Pelaku merencanakan pembunuhan ini sejak bulan September hingga korban berhasil dibunuh. Kami mendalami pengakuan pelaku dan juga keterangan saksi lain,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.

“Penyidik polres Karawang berhasil menangkap 6 orang pelaku yang diduga membunuh korban. Polisi pertama kali menangkap AM, kemudian dari tertangkapnya AM ini berkembang kepada otak pelaku yaitu NW. Selanjutnya para pelaku eksekutor ditangkap hingga semua berjumlah 6 orang” ucapnya.

“Masih ada dua pelaku lain yang DPO kami masih melakukan pengejaran. Seluruh pelaku berjumlah 8 orang” katanya pula.

Aldi mengatakan, dari peristiwa pembunuhan hingga pelaku tertangkap polisi membutuhkan waktu satu pekan. Selama satu pekan itu, siang malam polisi menelusuri pelaku hingga akhirnya tertangkap.

‘Iya, kasus ini terungkap hingga pelaku kita tangkap dalam seminggu,” ungkapnya.

Menurut Kapolres juga kasus pembuahan ini direncanakan sejak September 2019, namun baru bisa dilaksanakan pada Rabu 27 Oktober 2021. Motifnya, istri korban sakit hati atau dendam terhadap korban, karena sering meminta uang untuk kepentingan yang tidak jelas dan berdasarkan hasil perburuan polisi selama satu pekan. Dari hasil penelusuran didapat petunjuk keterlibatan istri korban.

“Para pelaku sudah kita amankan beberapa hari lalu, dari petunjuk yang kami dapat mengarah kepada istri korban. Kemudian kami dalami dan mendapatkan bukti keterlibatan istrinya” Tutup Kapolres. (Buddy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here