Ket : Sukses Pulangkan Dengan Selamat, Repdem Serahkan Hasil Kerja Tim Advokasi Pekerja Migran Ilegal kepada PDI Perjuangan Karawang.
Karawang,suratberita.id – Setelah sesuai dengan protokol kesehatan serta pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri dalam hal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) rampung, akhirnya kedua Pekerja Migran Indonesia (PMI) Umi asal Karawang dan Siti Asal Subang yang merupakan korban sindikat penempatan ilegal PMI (Human Trafficing) dipulangkan ke tempat tujuan masing-masing oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang didampingi Kawanan Banteng Repdem Karawang serta awak media Surat Berita dari RPTC Bambu APUS Kemensos RI ke rumah kediaman masing-masing yang diserahkan langsung kepada keluarganya serta disaksikan oleh aparatur desa setempat,Senin malam (4/10).
Sesuai pernyataan Benny Rhamdani Kepala BP2MI saat penjemputan dibandara waktu itu beliau mengatakan dan memastikan, “Usai melakukan karantina serta pemeriksaan oleh pihak kepolisian RI para PMI akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal masing-masing oleh BP2MI dan ini adalah bukti bahwa negara ingin memberikan perlakuan terbaik kepada para pahlawan devisa negara,” Kata Benny.
Selasa (5/10) malam, pasca kepulangan kedua PMI, DPN REPDEM yang diwakili Bung Abe selaku Sekjen DPN REPDEM berserta Bung Jimmy Fajar Wakil Ketua Bidang Buruh DPN REPDEM menyerahkan hasil advokasi pendampingan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang, Taufik Ismail, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang. Ditemani pengurus DPC Repdem Karawang, mereka sekaligus menyambangi rumah korban dan mengucapkan selamat kepada keluarga serta kedua PMI ilegal yang dengan keadaan sehat selamat sampai ke Indonesia dirumah kediaman masing-masing.
Saat dilokasi, Taufik Ismail mengatakan, “Alhamdulillah malam ini kami dari DPC PDI Perjuangan kabupaten karawang bersama DPC Repdem Karawang, Ormas GMPI dan dibantu DPN Repdem telah mengantarkan teh Umi dan teh Siti kembali keluarganya di desa telaga mulya kecamatan telagasari kabupaten Karawang. Dimana mereka berdua adalah PMI yang terlantar hampir lebih dari tiga bulan di Amman Jordania akibat dari permainan nakal para calo tenaga kerja luar negeri. Terimakasih kepada pihak yang terkait atas perjuangannya dalam membantu memulangkan mereka berdua,” ungkap pria ganteng yang lebih dikenal Kang Pipik ini.
Dalam kesempatan yang sama Bung Abe Sekjen DPN REPDEM menyatakan, “Malam ini mewakili Ketua Umum DPN Repdem Wanto Sugito, saya melaporkan sekaligus menyerahkan hasil kerja Tim Kerja Advokasi Pekerja Migran Ilegal yang tersandera Yordania, kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Bapak Taufik Ismail. Tim ini dipimpin Bung Jimmy Fajar didukung DPC Repdem Kabupaten Karawang. Para korban pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal ini, Ibu Siti dan Ibu Umi, sudah kembali ke kampung halamannya ini. Terima kasih pula untuk semua Tim Advokasi, baik dari DPN Repdem dan tim pendukung penjemputan di bandara oleh Repdem Banten. Terima kasih juga kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang telah maksimal bekerja untuk keberhasilan advokasi ini,” ungkap Bung Abe.
Novi Nur Agustianti, Sekretaris DPC Repdem Karawang, selepas acara mengatakan, “Terima kasih kepada semua pihak terutama Soliditas Marhaenis Kawanan Banteng Repdem Karawang yang sudah bekerja keras dan kerja nyata dalam advokasi pemulangan PMI dari Amman-Jordania ini. Alhamdulillah ini berhasil sesuai harapan,” ungkap Novi.
“Ucapan Hormat kami terhadap DPN Relawan Perjuangan Demokrasi yang selama ini selalu membantu serta mensupport penuh, Pak Ketum Wanto Sugito, Pak Sekjend Abe, Bung Jimmy Fajar, Bu Rusmarnie Rusli dan Bung Afeb. Serta TIM Media suratberita.id yang dari awal pelaporan dan pendampingan selalu ada tanpa lelah, Kepala Desa Telaga Mulya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang serta jajarannya juga Polsek Telagasari beserta jajarannya dan GMPI Telagasari yang hadir dilokasi terimakasih yang sebesar-besarnya atas support dan apresiasi terhadap REPDEM serta PDI-P yang telah sukses advokasi pemulangan PMI dengan sehat selamat sampai rumah,” tambahnya.(buddy/uyan)