KEPULANGAN KEDUA PMI ILEGAL MENJADI PERHATIAN SERIUS REPDEM DAN SURATBERITA.ID BAHKAN DIMATA DUNIA

1479

Ket : KEPULANGAN KEDUA PMI ILEGAL MENJADI PERHATIAN SERIUS REPDEM DAN SURATBERITA.ID BAHKAN DIMATA DUNIA.

Jakarta,suratberita.id – Kepulangan kedua Pekerja Migran indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang dan Subang menjadi perhatian khusus pihak Repdem beserta media online dan majalah suratberita.id bahkan dimungkinkan juga sebagai perhatian serius dimata dunia, baru-baru ini.

Pengawalan terhadap PMI korban Trafficking Umi, asal Desa Talagamulya Kecamatan Talagasari Kabupaten Karawang, serta Siti Mulyasari, asal Pagaden Kabupaten Subang, menjadi perhatian sangat serius dari Novi Agustiani. M. Pd. Sekretaris DPC REPDEM Kabupaten Karawang bersama Wakil Ketua DPN REPDEM Bidang Buruh dan Kemiskinan Kota Bung Jimmy Fajar alias Jimbong, Bung ABE Sekretaris Jendral DPN REPDEM dan Bung Buddy Hermawan Koodinator Liputan suratberita.id, berangkat menuju RPTC Rumah Perlindungan dan Trauma Center Bambu Apus Kemensos RI.

Advokasi Pekerja Migran Indonesia di RPTC / Panti Sosial TKI Kementrian Sosial Republik Indonesia bersama DPN Relawan Perjuangan Demokrasi dan suratberita.id terus mengikuti perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak RPTC, sementara itu pihak RPTC memberikan keterangan bahwa kasus Umi dan Siti adalah kasus Internasional Perdagangan Manusia, “Siti dan Umi harus dimintai keterangan dulu oleh Mabes Polri dan Densus 88 untuk mendalami kasusnya” ungkap pihak RPTC, pada media ini, Sabtu (2/10).

RPTC merupakan Rumah Perlindungan dan Trauma Center atau RPTC sendiri adalah suatu unit yang memberikan pelayanan perlindungan awal dan pemulihan psikososial serta pemulihan kondisi traumatis yang dialami oleh korban tindak kekerasan yang dilaksanakan secara terpadu dan komperhensif, “Alhamdulillah, kedua PMI sudah berada di Indonesia sejak tanggal (24/9) dan saat ini dalam keadaan sehat wal’afiat serta aman di RPTC Bambu APUS Kemensos RI” Ungkap Jimmy Fajar (Jimbong), wakil ketua DPN REPDEM Bidang Buruh dan Kemiskinan Kota saat diwawancarai dilokasi, Sabtu (2/10).

Dalam kesempatan yang sama saat dikonfirmasi awak media suratberita.id Novi Nur Agustianti, M.Pd. selaku sekretaris DPC REPDEM Karawang yang mendampingi Advokasi PMI dari awal laporan dari pihak keluarga PMI mengatakan, “Kami akan kawal sampai tuntas pendampingan advokasi PMI ini sampai pulang ke rumah kediaman masing-masing PMI” ungkapnya.

Abe selaku Sekjen DPN REPDEM menambahkan, “Kami mengaparesiasi kinerja nyata Advokasi DPC REPDEM Karawang beserta DPN REPDEM serta Fast Responsibility BP2MI yang dinahkodai Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI yang dengan cepat menindaklanjuti permasalahan PMI ini dan juga atas kerjasamanya KBRI Amman Jordania beserta Kemenlu RI, Kemensos RI dan tak lupa MABES POLRI untuk selanjutnya #SIKATSINDIKAT sampai keaka-akarnya tindakan TPPO / HUMAN TRAFFIKING ini” ungkap Abe.

Sementara untuk kepulangan Umi dan Siti sendiri menurut Petugas RPTC harus melalui Protokol Kemensos RI, yaitu penyerahannya langsung diantar kepada keluarga langsung oleh Kemensos dan didampingi oleh Repdem bersama suratberita.id dan sebelumnya tembusan kepihak Disnaker dan Pejabat Kabupaten Karawang. (buddy/uyan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here