
Ket : Temuan Mayat di Kamar No 2 Rumah Makan Sumber Rezeki.
Karawang,suratberita.id- Temuan mayat dikamar No 2 Rumah Makan Sumber Rezeki Dusun Muara 01 RT. 001/001 Desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, sekitar jam 19.30 Wib. Minggu (12/9).
Informasi sementara yang diperoleh seperti sebagai mana berikut dibawah ini.
“Kepada.Yth. Kapolres Karawang.
Dari : Kapolsek Tempuran.Perihal.
Temu Mayat di Kamar No 2 Rumah Makan Sumber Rezeki.
Assalamualaikum wr wb. Selamat Malam Komandan. Mohon ijin melaporkan kejadian tersebut diatas sbb:
A. Waktu dan Tempat.
Pada hari Minggu Tanggal 12 September 2021, sekitar jam 19.30 Wib. Di Kamar No 2 Rumah Makan Sumber Rezeki Dusun Muara 01 RT. 001/001 Desa Ciparagejaya Kec. Tempuran Kab. Karawang.
B. Korban.
1. Ernawati, 32 Tahun, MRT, Alamat Dusun Kosambirangrang RT. 010/003 Desa Cikuntul Kec. Tempuran Kab. Karawang. (Mayat Perempuan).
2. Seorang laki-laki (Tidak Ada Identitas) diperkirakan umur 30 Tahun.
C. Saksi-saksi.
1. Warcim, 52 Tahun, Nelayan, Alamat Dusun Muara 01 RT. 001/001 Desa Ciparagejaya Kec. Tempuran Kab. Karawang.
2. Samsul Bahri, 32 Tahun, Nelayan, Alamat Sda.
Amk.
Sekitar jam 11.00 wib, korban datang berbarengan ke rumah makan sumber rezeki dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna Putih, Nopol : T-6511PQ (Sepeda Motor Milik Laki-laki) dan sepeda motor NMax, warna Merah dengan Plat Nomor Baru T-2195-QY (Sepeda Motor Milik Perempuan an. Ernawati). Setibanya di Rumah makan langsung menanyakan Kamar Istirahat kepada SDR. Samsul Bahri dan dijawab ada. Tidak lama kemudian korban memesan makan dan sekitar jam. 11.30 Wib makanan berupa Nasi dan Ikan sudah matang dan diantarkan oleh Sdri. Casyanti.
Setelah makanan sudah diantar dan disimpan dikamar kemudian pengantar meninggalkan kamar dan korban mengunci kamar tersebut.
Karena tidak kunjung keluar, sekitar jam. 19.40 wib. Sdr. Samsul Bahri (Saksi 2) menggedor pintu namun tidak di buka oleh korban. Karena saksi 2 merasa curiga kemudian naik ke atas atap dan merobek atap kamar tersebut dan melihat kedua korban sudah meninggal dunia.
Adapun kedua korban yang sudah meninggal diketahui dengan cara :
1. Laki-laki dengan cara gantung diri menggunakan kain samping lebat warna hijau dan di sambung dengan handuk warna putih.
2. Perempuan an. Ernawati dalam keadaan mukanya tertutup oleh kain sepray.
Tindakan Kepolisian.
1. Menerima Laporan.
2. Cek TKP.
3. Mencatat Identitas korban.
4. Mencatat Saksi-saksi.
5. Mengamankan Barang Bukti.
6. Mengamankan TKP.
7. Menghubungi Identifikasi Polres Karawang.
8. Membuat Laporan.
9. Melaporkan kepada KA” demikian dikutif dari laporan kejadian tersebut.
Kasipem Desa Tempuran, Rayim Rusmana, membenarkan dengan adanya surat yang diser ke group dari polsek tempuran tersebut, (S.Boleng)