
Ket : DPD KNPI dan Karang Taruna Bersama BNNK Karawang Tandatangani Komitmen P4GN.
Karawang,suratberita.id – Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding) yang diteken Ketua DPD KNPI Karawang Guntar Mahardika, Ketua Karang Taruna dan Kepala BNNK Karawang Dea Rinofha SH, MH, di Resto Lebak Sari Indah (LSI) Kabupaten Karawang
Senin (06/07/2021).
Penandatanganan komitmen yang dilakukan secara virtual tersebut mengatur kesepakatan kerjasama dan saling menunjang dalam melaksanakan tugas kedua belah pihak sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing. Lebih dari sekadar komitmen, komitmen bersama ini bakal diterjemahkan lebih lanjut melalui perjanjian kerjasama operasional.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang Dea Rinofha SH, MH, mengatakan “Pelaksanaan Desa bersinar (Bersih narkoba) kami membutuhkan peran serta organisasi masyarakat untuk mendukung melaksanakan program P4GN yang dibutuhkan dari masyarakat, itu jelas yang sekarang adalah dari KNPI dan Karang taruna untuk membackup dan mendukung perangkat desanya dalam melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN)
“Kalau untuk di desa-desa tambah Dea, Kita sudah melaksanakan program P4GN dalam rangka mewujudkan Desa bersinar. Para kepala desa sudah membentuk dan mengeluarkan SK tentang penunjukan pelaksanaan desa bersinar di antaranya dari tokoh agama dan tokoh pemuda, ada yang dari ormas, bisa dari KNPI, bisa dari karang taruna, juga bhabinkamtibmas, babinsa, bidan desa, bahkan ada petugas Puskesmas dalam satu SK, semuanya ada di surat itu untuk mengawasi pergerakan desanya.
Tahun ini ada 10 desa bersih narkoba dan sudah dikukuhkan di hari anti narkoba internasional tanggal 28 Juni kemarin di depan Wapres melalui virtual, jadi disitu ada 200 desa se-indonesia, di Karawang salah satu pilot project-nya adalah Desa Anggadita”. Jelas Dea
Harapan kami sebagai instansi pemerintah yang menangani P4GN sangat mengharapkan peran serta masyarakat, karena ketika ada penyalahgunaan pecandu, Satgas dan agen pemulihan yang sudah dibentuk oleh BNNK itu harusnya menjaring para pecandu itu, untuk dilakukan rehabilitasi. Jadi tidak dilakukan proses hukum, kita lakukan deteksi dini dan rehabilitasi agar bisa memulihkan mereka-mereka.
Peran serta masyarakat lainnya memutus peredaran gelap narkoba psikotropika dan obat-obatan karena di Karawang masih banyak kios-kios pengedar gelap obat-obatan khususnya Eximer, Tramadol, dan alhamdulillah di beberapa Kecamatan sudah melakukan pergerakan pengamanan, penggerebegan kios yang menjual obat-obatan jenis eximer tramadol.
Di kecamatan Cilamaya mengamankan dua tas yang isinya ada beberapa butir eximer, Kami harapkan peran serta masyarakat untuk memutus jaringan-jaringan ini”. Pungkas Dea
Di tempat yang sama ketua DPD KNPI Karawang Guntar Mahardika mengatakan KNPI hari ini dapat undangan dari BNNK. Terkait program P4GN sangat positif buat kami dan nanti kedepannya akan membantu mensosialisasikan, memberikan edukasi, serta berkolaborasi dengan BNNK.
KNPI juga akan Meneruskan ke seluruh Kecamatan untuk menyambung komunikasi, karena program ini nyambung ke desa bersinar, ada Kecamatan bersinar, dan KNPI bisa komunikasi dengan Muspika.
“Kami mensosialisasikannya dengan cara adanya seminar-seminar serta memberikan edukasi kepada masyarakat atau kepada tokoh pemuda dengan cara terjun langsung ke masyarakat”. Tutup Guntar
Penandatanganan nota kesepahaman, kolaborasi perdana pemuda Karawang dan lembaga negara yang membidangi pencegahan dan pemberantasan Narkotika ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
(Suci/fie)