Ket : Ontv.co.id Tak Terima Atas Tuduhan Pemberitaan Media Lain Bersama Ormas dan Lembaga Berencana Tempuh Jalur Hukum.
Karawang,suratberita.id – Media online Ontv.co.id tidak terima atas tuduhan warga dan pendampingan hukumnya sebagai narasumber salah satu media online lain menuduh bahwa media OT tidak mencantumkan ketentuan pasal 14 di website media onlinenya, selain itu pihak ontv akan gugat karena gambar berita telah diterbitkan ontv dipajang pada media online tersebut, baru-baru ini.
Oni Syahroni Penanggungjawab media online Ontv.co.id geram, pasalnya, narasumber pemberitaan media online lain mengatakan, bahwa media OT tidak mencantumkan ketentuan pasal 14 di website media onlinenya, sehingga hal ini menyulitkan pihak-pihak yang dirugikan atas pemberitaan untuk mengajukan hak jawab maupun somasi, “padahal pihak kami sudah mencantumkan sejak media ontv.co.id terbit, hai hati-hati kalau ngomong dipublik” ungkapnya kesal.
Lanjutnya, selain itu pihak ontv akan menggugat media bersangkutan atas dasar telah berani mencantumkan gambar yang telah diterbitkan media ontv.co.id, “dalam waktu dekat kita berencana bakal menggugat terkait itu, karena jelas – jelas itu gambar berita ontv, jadi walau pun pake Inisial OT karena pake gambar berita ontv, ya jelas dong arahnya ke pihak kami” tegas Oni.
Masih kata Oni, selain itu juga pihaknya sebagai kontrol sosial berjangji bakal merantaskan dugaan penyimpangan oknum pengawas berikut penjual material tersebut, “pihak media kami bersama sejumlah ormas dan lembaga yang ada dikarawang dalam waktu dekat bakal bikin laporan pengaduan ke Kejari Karawang” tandasnya.
Penuturan Oni tersebut diperkuat oleh sejumlah Ormas dan Lembaga Suadaya Masyarakat Karawang, “ketum Bekanus bersikap tegas tangkap & penjarakan pelaku tersebut jika benar melakukan begitu disaat warga terpuruk dalam kondisi covid begini ada oknum yang memperkaya diri sendiri” tandas Erick Candrawinata, Minggu (1/8).
Paska munculnya pemberitaan, berjudul
‘Buntut Munculnya Pemberitaan Provokatif, Warga Karawang Segera Laporkan Dua Media Online Diduga Tidak Sesuai Standar Dewan Pers’
Dalam sepenggal isinya, Buntut dari diberitakannya seorang warga Karawang bernama Yayang Fahrudin oleh dua media online berinisial SB dan OT, bakal berujung di jalur hukum. Pasalnya Yayang selaku obyek berita merasa dibuat buruk citra dirinya oleh pemberitaan bernada provokatif yang diterbitkan oleh dua media online tersebut, demikian sebagai mana dikutif dari Media Rajawalinews.online.
S.Bambang Sugeng SE, ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Karawang, menyikapi semua itu sontak angkat bicara, menurutnya, kalaupun bahan material tidak ada, seharusnya pihak pengawas rutilahu tetap netral dan tidak serta merta menunjuk matrial lain, apalagi matrial yang ditunjuk tersebut diduga milik dari oknum pengawas tersebut, “ini sudah jelas-jelas konsfirasi/persekongkolan oknum pengawas” tegasnya, pada media ini,(3/8).
“ayo secepatnya kita sama-sama bikin Lapdu ke Kejari Karawang” imbuhnya menegaskan. (Budy)