Ket : Oknum Pengawas Rulahu Desa Karyamukti Terindikasi Pengesub Matrial BPK Jabar Diminta Segera Turun Tangan.
Karawang,suratberita.id – Terindikasi adanya oknum pengawas Program Rumah Layak Huni (Rulahu) Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang sekaligus sebagai pengesub material disinyalir membuat warga kalangan penggiat penyelamat duit rakyat Kecamatan Lemahabang geram serta dengan tegas meminta BPK Jabar untuk segera turun tangan, belum lama ini.
Kalangan penggiat penyelamat duit rakyat Kecamatan Lemahabang meminta BPK Provinsi Jawa Barat turun langsung ke lokasi guna membidik Program Rumah Layak Huni (Rulahu) Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang mengingat pada bantuan itu kuat dugaan sarat dengan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
Adanya oknum pengawas sekaligus pengesub matrial terbukti dengan adanya oret-oretan dan ulah itu dikutuk oleh kalang masyarakat penggiat penyelamat duit rakyat, “kami semua sangat menyayangkan program Pemkab Karawang dalam mensejahterakan rakyatnya diwujudkan dalam berbagai program pro rakyat, salah satunya adalah program bedah rumah atau rutilahu yang sangat didambakan rakyat penerima manfaat, sayangnya program mulia itu tak berjalan mulus, pasalnya ada pakta tertulis dugaan oknum pengawas sekaligus pengesub matrial bantuan tersebut” ungkap UH, warga penggiat penyelamat duit rakyat sekitar kec, Lemahabang mewakili yang lainnya, pada media ini, Jumat (30/7).
Menurutnya, nyatanya perjalan program pro rakyat ini diduga dimanfaatkan oleh segelintir oknum menjadi alat memperkaya diri, “seperti halnya dugaan terhadap oknum pengawas lapangan tersebut” tegasnya.
Berdasarkan adanya Surat Permintaan Pengiriman Bahan Bangunan tertera sebagai bukti pembayaran dari ketua LPM Desa Karyamukti terhadap toko matrial yang tak lain adalah diduga kuat milik atau yang diarahkan oleh selaku pengawas Rulahu desa tersebut, “kuat dugaan itu merupakan persekongkolan ulah culas semata demi memanfaatkan program yang didanai APBD Provinsi Jabar untuk kepentingan pribadi” tegasnya.
Modusnya, berdalih bahwa pada toko material yang menjadi suplier bahan bangunan di program rutilahu TA 2020 itu sedang tidak ada bahan bangunan yang dibutuhkan sehingga mengambil bahan matrial dari toko matrial pengawas bantuan itu yang lokasinya diluar desa juga luar kecamatan tersebut, sehingga dengan adanya ulah penyimpangan demi memperkaya diri itu membut penggiat penyelamat duit rakyat geram, “gimana mau pekerjaannya benar jika pengawasnya berikut sebagai penjual material, jadi kesannya jangan-jangan pake matrial bekas juga oke saja, menurut hemat kami, itu jelas merupakan adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara” tandasnya.
“Atas dugaan tersebut, kami dengan tegas meminta BPK Jabar untuk segera turun tangan pada Rulahu Desa Karyamukti” imbuhnya menegaskan.(Budy)