Ket : Mantan Bupati Karawang Menghirup Udara Bebas.
Karawang,suratberita.id – H. Ade Swara, Mantan Bupati Karawang bersama istri Nurlatifah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap Rp. 5 Milyar dari pihak PT. Tatar Kertabumi, yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land, saat itu PT. Tatar Kertabumi tengah mengurusi Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) di jalan Kertabumi Kabupaten Karawang, mulai hari ini Minggu 18 Juli 2021 H. Ade Swara bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Minggu (18/7).
Mantan Bupati Karawang tersebut divonis atau dijatuhi hukuman oleh majlis hakim selama 6 tahun dengan denda Rp400 juta. Adapun yang memberatkan tersebut, H. Ade Swara mengajukan Kasasi, namun permohonan dari Mahkamah agung (MA) menolak atas permintaan kasasi H. Ade swara, sehingga MA menambahkan hukuman menjadi 7 tahun dengan denda Rp400 juta, “saya mengucapkan terima kasih atas keluarnya beliau. Selain keadaan fisik sehat walafiat dan masih dalam lindungan Allah SWT Amiin,” kata orang kepercayaan H. Ade Swara, Didin, Minggu (18/7).
“Saya harap untuk pengertian serta kerja sama guna menghindari kerumunan serta menghindari terjadinya klaster baru,” ujar Didin yang juga mengucapkan permintaan maaf kepada para pendukung serta simpatisan H. Ade Swara karena tidak bisa ikut menjemput dan kumpul-kumpul di rumah beliau. Pasalnya, kondisi sekarang dalam massa PPKM Darurat.
Adapun menjelang Pilkada 2024, kata Didin, kemungkinan besar H. Ade Swara tidak akan minat untuk mencalonkan Bupati. Pria yang pernah menjabat Sebagai Bupati Kabupaten Karawang tersebut, Saat ini akan fokus untuk mengurusi pekerjaannya dalam menata kembali perusahaan – perusahaannya yang telah lama ditinggalkan selama Ia menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin – Jawa Barat.
H. Ade Swara juga mengatakan Demi masyarakat Kabupaten Karawang Ia juga tetap akan memantau perkembangan Kabupaten Karawang demi rasa cintanya yang sangat begitu besar terhadap Kabupaten yang pernah Ia pimpin, “yang jelas, untuk Pilkada yang datang, di tahun 2024 yang akan maju yaitu Gina Swara anaknya dan sekarang masih menjabat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.(budy)