
Ket : Endang Macan Kumbang Buka Suara Mengenai PAW Waketu 3 DPRD Karawang.
Karawang,suratberita.id – Endang., S.Kom atau Mahir dipublik dengan sebutan Endang Macan Kumbang, Kepala Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang sekaligus ketua Baladewa dan Paguyuban Macan Kumbang (Paguyuban Kepala Desa) se-Kab. Karawang turut buka suara mengenai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua 3 DPRD Karawang, belum lama ini.
Menurut, Endang., S.Kom, Kepala Desa Mulyajaya, paska meninggalnya Wakil Ketua tiga DPRD Karawang Deden Rahmat, untuk mengisi kekosongan kursi orang nomor tiga di DPRD karawang, menyarankan agar segera diisi kekosongannya, “kekosongan itu harus segera diisi, pasalnya agar tidak adanya kepincangan di tubuh DPRD Karawang dan menurut pandangan kami Jajang layak mendudukinya, sebab kami menilai Jajang sangat potensial dan kebetulan kami mengenal beliau selama menjabat di Komisi 1 DPRD Karawang” ungkapnya.
Lannjutnya, yang bersinggungan langsung dengan kegiatannya Pemerintah, beliau mampu menampung aspirasi masyarakat, “harus segera diisi, dan yang pantas untuk menggantikannya yaitu Jajang Sulaeman sebagi ketua fraksi PKB di DPRD Karawang” tegasnya.
Saat ini Jajang menjabat ketua Fraksi PKB di DPRD Karawang, selain itu Jajang sudah berpengalaman, “sudah dua kali menjabat sebagai DPRD Karawang dan kami pandang layak jadi wakil ketua tiga DPRD” ujarnya.
“kami pikir saatnya Ketua DPC PKB Karawang segera membuat rekomendasi ke DPW dan DPP partai PKB untuk menjadikan Jajang sebagai wakil ketua tiga DPRD karawang menggantikan (Alm) Deden Rahmat” imbuh Endang Macan Kumbang menegaskan. (dika)