Ket : Unit Teknis Satgassos Resmi Dibubarkan Karang Taruna Kabupaten Karawang.
Karawang,suratberita.id – Unit Teknis Satgassos resmi di bubarkan oleh Karang Taruna Kabupaten Karawang, pembubaran satgassos tersebut tertuang dalam surat keputusan Karang Taruna Kabupaten Karawang Nomor : 15.44/I/Kep/KT-KRW/VI/2021, tertanggal 14 juni, maka berdasarkan surat keputusan tersebut bahwa satgassos resmi di bubarkan bukan menjadi bagian dari Karang Taruna Kabupaten Karawang.
Sekertaris Satgassos karang taruna Asep Mulyana angkat bicara mengenai keputusan pembubaran satgassos olek karang taruna kabupaten karawang.
Asep dalam konfrensi pers siang tadi jam 10:00 wib (15/06/2021) di Ballroom Hotel Swissbellin mengatakan satgassos di bubarkan atau tidak di bubarkan, harus tetap ada, dikarnakan satgassos merupkan bagian satuan tugas sosial yang notabenenya yaitu pemuda karawang harus mampu berbuat sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,seperti anak yatim dan jompo tetapi itu di larang.itu suatu keputusan yqng sangat tidak baik dan termasuk aliran seperti apa itu” tegasnya Asep
Semua pihak seharusnya mendukung ketika ada kegiatan yang sifatnya positif dari satgassos maupun dari pemuda karawang lainnya,apapun bentuk keputusannya, “satgassos itu harus tetap ada dan eksis di kabupaten karawang dan kami pun sebagai tokoh pemuda karawang mengajak para pemuda untuk selalu berbuat sosial,menebar kebaikan dan kasih sayang kepada masyarakat karawang” pungkasnya Asep (suci/fie)