Kades Talagajaya Tanggapi Berita Miring Terkait Karang Taruna Dengan Enjoy

303

Ket : Kades Talagajaya Tanggapi Berita Miring Terkait Karang Taruna Dengan Enjoy.

Karawang,suratberita.id – Naja Nurjaya, Kepala Desa Talagajaya Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Klarifikasi menyangah isu miring tersiar dari salah satu media online di karawang, belum lama ini.

“Jadi biang keroknya dari permasalahan ini berawal dari Romlan yang sudah tidak menjabat lagi sebagai ketua Karang Taruna di Desa Talagajaya, Ramlan sudah tidak menjabat lagi sebagai ketua karang taruna, sejak tahun yang tercantum diatas itu, sekarang penggantinya Marta wijaya dari tahun 2017” demikian diungkapkan Naja Nurjaya, Kades Talagajaya, pada media ini, saat dikomfirmasi langsung mengenai kabar miring menyangkut BLT dan karang taruna, sekitar pukul 10:00 wib dikediaman. Selasa, (15/6).

Lanjutnya, coba buka dulu pemberitaan miring mengenai karang taruna desa ini, kalau sudah dipelajari pasti paham, “yang diungkapkan oleh Romlan itu tidak benar dengan kenyataannya, dan saya tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan media tersebut, jadi berita ini sebelah pihak, saya juga kan memeliki hak jawabnya, kenapa tidak dikonfirmasi” tegas Naja kesal.

Menurut Naja, semua parmasalahan ini dipicu pada waktu akan pilkades, “karena saya mencalonkan lagi yang ke tiga periode, Romlan tidak mau kalah saingan dia menunjuk rekannya guru Minin untuk manjadi kepala desa talagajaya” jelasnya.

Dari situlah awal komplik pemicu permasalahan tersebut disangkut pautkan semua degan desa, “tapi semua berita miring tersebut sedikitpun tidak ada pengaruhnya, saya enjoy aja, tidak sedikitpun ada rasa gentar, sebab pakta- pakta dan data saya pegang semuanya” tandas Naja sembari senyum simpul.

Sebelumnya, Naja Nurjaya Gelar Konferensi Pers Direspons Positif Sejumlah Kalangan, dihalaman Kantor Kecamatan Pakisjaya menyanggah isu miring tersiar dari salah satu media online di karawang, Puluhan warga Desa Talagajaya berduyun-duyun mendatangi kantor Kecamatan Pakisjaya bertujuan untuk mengklarifikasi atas pemberitaan dari salah satu media online disinyalir tidak benar dan tidak akurat.

Kepala Desa Talagajaya, saat itu langsung menggelar konferensi Pers di halaman Kantor Kecamatan Pakisjaya, dengan mengatakan bahwa berita terkait adanya dugaan pungutan 2,5 jt sampai dengan 5 jt itu tidak benar, ” saya Informasi Itu sama sekali tidak benar” ucap Naja Nurjaya, hingga berulang-ulang.

Lanjutnya, merasa dituding telah melakukan pungutan sebesar itu, “saya jawab itu tidak benar” tegasnya, Mengingat Team PTSL yang melaksanakan tugas ini sejak Tahun 2018 sampai tahun 2020 sebanyak 1000 bidang yang telah selesai dan di berikan kepada masing-masing haknya, “yaitu warga saya sendiri di Desa Talagajaya”ungkapnya.

Naja katakan, tidak sebagai mana apa yang dikabarkan oleh salah satu media online tersebut, “saya jelas tidak bisa terima atas tudingan berita miring tersebut, karena ini dilakukan dengan konfirmasi sebelah pihak” tegasnya.

Naja berdalih, bahwa di Desa Talagajaya, prihal PTSL dan Blt DD sudah terealisasikan sebanyak 4 kali di terima oleh warga dengan kisaran Rp. 600 ribu, Rp. 600 rb, Rp. 900 rb, uraian nya Rp. 300 rb, Rp. 300 ribu, “secara rinci tidak ada yang tertingal bahkan penerima BLT DD membuat pernyataan di atas materai” ujarnya.

Begitupun terkait PTSL telah di laksanakan sesuai prosedur mengikuti arahan SKB 3 Menteri sebagai acuannya, atas nama pribadi dan Lembaga Pemerintahan Desa Talagajaya menolak tudingan berita miring tersebut dan Itu itu semua tidak benar, fakta di lapangan jelas, “semestinya di Lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya Kades Telagajaya” ucap Naja kesal.

Jangan sepihak melakukan konfirmasi nya terhadap warga, tanpa menunjukan bukti-bukti yang akurat, “berita yang keluar itu sama dengan fitnah atau pencemaran nama baik” Tandasnya.
Di tempat sama, BPD Desa Telagajaya sejauh ini atas pantauanya, kinerja kepala Desa sudah benar dan sesuai asas normatif serta memenuhui kaidah-kaidah dan norma-norma berlaku, “saya rasa pemberitaan dari media online tersebut itu tidak bener dalam pemberitaannya, papar Wardi, pada media ini.

Menurut warga yang berhasil dimintai komentarnya, pernah membuat sertifikat lewat program PTSL diakuinya bahwa tidak ada biaya apa pun, “saya juga pernah buat sertifikat PTSL, gak ada tuh pungutan, apalagi sebesar yang dituduhkan di berita” jelas Samun.

Masih ditempat sama, Tokoh Masyarakat setempat terkait telah tersiarnya kabar miring menimpa desanya itu dengan lantang mengungkapkan, bahwa isi dari pemberitaan tersebut sangat menyudutkan pihak kepala desa, “saya sebagai tokoh masyarakat di desa Talagajaya, pernah saya juga bikin PTSL, itu tidak ada biaya apapun” ucap Ustad Udi.

“saya bikin 3 bidang, cuman ngasih kebijakan aja 100 ribu buat ongkos. Itu pun saya yang ngasih. masalah yang pungutan Rp. 2,5 juta itu tidak benar” imbuhnya menegaskan.

Pada kesempatan itu ketua LSM GMBI, Ormas PP ,LSM LMP LSM, Kompak dan Banaspati membenarkan atas klarifikasi Kades Naja Nurjaya S.E, dengan harapan agar permasalahan tersebut segera di selesaikan dan tidak menuai konflik berkelanjutan, “saya juga mendengar tentang berita itu, makanya saya hadir dalam klarifikasi yang dilakukan Pak Kades Naja ini,” ucap Nungki, perwakilan dari Ormas Pemuda Pancasila Pakisjaya.

Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah insan pers, 5 lembaga ormas dan LSM, Tokoh Masyakat, BPD dan segenap jajaran aparatur Desa Talagajaya, serta jajaran Muspika, Kuasa Hukum Junaedi, S.H dan MP Pakisjaya dan kasi Trantib Kecamatan. (Bunsal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here