Plt. Direktur RSUD Karawang Dijabat dr. Fitra, Sukur Mulyono : Bupati Tidak Asal Pilih

765

Ket : Plt. Direktur RSUD Karawang Dijabat dr. Fitra, Sukur Mulyono : Bupati Tidak Asal Pilih.

Karawang,suratberita.id – Keputusan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang menetapkan Juru Bicara Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana menjadi Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang menuai reaksi beragam dari berbagai elemen masyarakat.

Sebelumnya, dalam Sertijab yang dilakukan pada Kamis, 3 Juni 2021 kemarin, mantan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dr. Nanik Jodjana, memperkenalkan dr. Fitra sebagai Plt. Direktur RSUD Karawang.

Namun demikian, penunjukan dr. Fitra sebagai direktur dilihat dari sisi yang berbeda oleh Ketua DPD partai Golkar karawang H. Sukur Mulyono.

Menurutnya, penetapan dr. Fitra sebagai Direktur merupakan langkah baru Bupati Cellica dan Wabup Aep berdasarkan keputusan final dan tidak asal pilih. Mulyono meyakini, Bupati tidak mungkin asal-asalan dalam menetapkan sesuatu, hal itu tidak lain guna melakukan penyegaran ditubuh RSUD Karawang.

“Bukan masalah anak bau kencur atau kemarin sore, toh kemarin direkturnya senior tetap saja keluhan masyarakat berjubel,” tutur Mulyono kepada BukanBeritacom Jumat, (4/6/2021).

Lanjut dikatakan Mulyono, sebetulnya bukan suatu masalah besar siapa latar belakang direkturnya, karena nantinya yang dinilai oleh masyarakat adalah perbaikan pelayanan dan kinerja dari RSUD terhadap masyarakat.

“Siapapun yang dinilai layak, sah saja menjadi direktur RSUD. Jangan seolah-olah kita memandang dr. Fitra ini tidak mumpuni dijadikan direktur. Janganlah berpikir seperti itu. Juga kepada dr. Fitra, tidak masalah memberikan dia kesempatan untuk membenahi RSUD,” bebernya.

Selain itu, Mulyono pun tidak memungkiri bahwa kondisi RSUD Karawang kini bukanlah menjadi pilihan terbaik sebagai tempat pelayan kesehatan. Selain kinerja yang dinilai tidak maksimal, masalah management dan kondisi bangunan yang mengalami kerusakan dibeberapa bagian turut menjadi PR besar untuk dr. Fitra.

“Kan daripada nyinyir, ada baiknya kita berikan masukan kepada dr. Fitra, agar dapat mengemban amanah tersebut dengan sungguh-sungguh. Masyarakat Karawang menaruh harap akan kinerjanya sebagai direktur, dituntut bisa membawa perubahan yang signifikan di RSUD Karawang,” pungkasnya.
(suci / fie)
[4/6 15:03] Wrt T Suci: Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPD Kabupaten Karawang akan melayangkan surat kepada pemerintah daerah, terkait persentase anggran Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak sesuai dengan Undang-undang.

“DBH itu ada mulai tahun 2016, namun sampai saat ini anggaran yang disalurkan belum sesuai Undang-undang, hanya 7 persen, dari semestinya 10 persen,” ujar Ketua Apdesi Karawang, Sukarya WK, saat rapat kerja Apdesi di kantor sekretariat Apdesi Karawang di Kawasan Galuh Mas, Kamis (3/6/2021).

Dijelaskan WK, selama ini penggunaan anggaran dari 100 persen dipergunakan rata 60 persen dan 40 persen untuk profesional. Sementara, dalam Undang-undang Desa disebutkan DBH 10 persen, namun yang selama ini disalurkan oleh Pemkab hanya 7 persen.

“Sehingga yang 3 persen tersebut yang belum terpenuhi, dan sedang kita upayakan,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan WK, pihaknya bukan bermasud ingin mengintervensi pemkab. Namun, DBH ini menjadi masalah krusial di ranah pemerintahan desa, dengan harapannya agar DBH dalam terpenuhi sebagaimana mestinya.

“Untuk pastinya nanti kita akan minta hearing dengan pemerintah kabupaten,” tutupnya.(fie/suci)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here