
Ket : Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Solusi Pendidikan tinggi di masa Pandemi Covid 19.
Karawang,suratberita.id – Indonesia dan Dunia di landa Pandemi Covid 19 sejak Nopember 2019 dan belum berakhir sampai sekarang. Pandemi Covid 19 telah melumpuhkan sendi-sendi perekonomian Nasional bahkan Dunia. Masyarakat global tidak hanya terpapar covid 19 secara medis. Tetapi juga terpapar secara ekonomi dan Sosial. Lock down dan pembatasan mobilitas (aktivitas) manusia hampir di lakukan oleh semua negara yg terkena Pandemi Covid 19, guna mencegah berkembangnya virus yg menakutkan tersebut, termasuk di Indonesia.
1 tahun lebih kita dalam cengkraman pandemi Covid 19. Berbagai upaya di lakukan pemerintah untuk mencegah meningkatnya kasus Covid 19 di Indonesia, mulai dari istilah lockdown nasional/lokal, PSBB, PKM Mikro dan Makro sampai pada upaya pemutusan rantai penyebaran Covid 19 dengan cara melakukan Vaksinasi untuk seluruh lapisan masyarakat. Namun nyatanya angka kasus Covid 19 tidak juga kunjung turun.
Dampak Pandemi Covid 19 begitu msive dan sistematis. Diawali dg pembatasan kegiatan masyarakat, penutupan kantor dan pusat bisnis, Sekolah dan tempat peribadatan yg akhirnya berdampak pada lumpuhnya perekonomian nasional. Perusahaan tidak bisa menjual, PHK terjadi dimana-mana, orang-orang mulai tidak berpendapatan (income), toko dan warung sepi dari pembeli. Pada akhirnya kriminalitas dan kemiskinan meningkat tinghi. Masyarakat sdah tidak lagi berpikir tentang pemenuhan kebutuhan sekunder/tersier. Seperti pemenuhan kebutuhan pendidikan
Terlebih Pendidikan jenjang Perguruan Tinggi. Apa jadinya sebuah tatanan masyarakat (Negara) jika pendidikan sudah mulai di kesampingan. Maka tunggu saja kehancurannya.
Jika kembali ke pasal 31 UUD 1945 setiap warga negara berhak atas pengajaran (pendidikan) dan Negara berkewajiban untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan yg berlaku.
Kartu Indonesia Pinter (KIP) Kuliah adalah bagian yg tidak terpisahkan dari Program Indonesia Pinter (PIP) era Pemerintah Jokowi di periode ke 2 kepememimpinnya. Landasan hukum program KIP Kukiah adalah UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Serta Permendikbud No 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pinter (PIP). Sebagaimana kita ketahui Program KIP Sekolah sendiri sdah di mulai sejak periode pertama pemerintahan Jokowi (2014-2019) yg menyasar kepada anak-anak sekolah mulai jenjang SD, SMP dan SMA. Kemudian sesuai janji politiknya Jokowi akan melanjutkan program KIP kuliah jika terpilih kembali di periode kedua. Program KIP tahun 2021 menjangkau 200.000 jiwa yg tersebar di seluruh Indonesia. Sasaran program KIP Kuliah ini adalah keluarga tidak mampu yg memiliki potensi akademik. Bea siswa KIP meliputi pembiayaan kuliah dan Biaya hidup Mahasiswa (uang saku) yg di sesuaikan dg standar kebutuhan regional tempat tinggal mahasiswa. Untuk menyoal awak media berhasil menghimpun informasi dari Sekjen FORSIKA Nana Nuryadin, M.Pd
Program Kartu Indonesia Pinter (KIP) ini menurut pendapat Saya, sangat efektif membantu masyarakat terlebih lagi di masa Pandemi Covid 19. Artinya Menurut Nana Nuryadun. Negara sudah hadir ditengah-tengah masyarakat yg sedang kesulitan akibat dari Pandemi Covid 19.
Untuk itu FORSIKA sebagai bagian dari masyarakat. Akan membantu 100 persen pelaksanaan program KIP kuliah agar benar-benar tepat sasaran. FORSIKA akan kawal program tersebut agar sanpai kepada masyarakat.
Untuk itu menurut Sekjen FORSIKA Nana Nuryadin M.Pd sebagai langkah nyata dukungan FORSIKA terhadap program KIP Kuliah. FORSIKA akan memberikan infornasi, konsultasi dan edukasi program KIP Kuliah kepada masyarakat PURWASUKA (Purwakarta,Subang dan Karawang) 24 jam. Untuk itu silahkan masyarakat bisa menghubungi hotline Hallo KIP Kuliah di Call Center kami (087869881750)
Lebih lanjut menurut Sekjen FORSIKA Nana Nuryadin M.Pd, Melalui program KIP kuliah ini Masyarakat yg berpenghasilan rendah bisa tetap melanjutkan pendidikan sampai ke Jenjang perguruan Tinggi. Dengan kata lain negara sudah bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak bangsa yg akan melanjutkan estafet kepemimpinan di masa yg akan datang. Hanya yang di sayangkan dan kritik sy terhadap penyelenggaraan KIP 2021, sasarannya tidak berubah tetap di 200.000 jiwa seperti tahun 2020. Mestinya di lakukan koreksi dengan menambah kouta sasaran. Mengingat di masa Pandemi Covid 19 jumlah yg membutuhkan bea Siswa KIP jauh lebih banyak Ketimbang tahun sebelum adanya Pandemi Covid 19.
Salam Sinergitas
FORUM SINERGITAS KARAWANG (FORSIKA)
(bunsal)