
Ket : Program PTSL Desa Sumberjaya
Sesuai SKB 3 Menteri.
Karawang,suratberita.id – program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sumberjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang disambut baik oleh masyarakat karena memberikan kemudahan dalam pengurusan pembuatan sertifikat tanah, baru-baru ini.
Suryata SH. Tokoh Masyakat (Tokmas) Desa Setempat ungkapkan,
”Alhamdulillah adanya program pemutihan sertifikat ini sangatlah
bermanfaat bagi kami warga desa Sumberjaya ini” ungkap Sukur Tokmas Desa Sumberjaya dikediamannya, Sabtu sore, (17/4).
Lanjutnya, karena untuk biayanya murah, “pihak keluarga saya, semua mengajukan PTSL, dan kebetulan saat ini pak wakil datang langsung kesini, itu sambil bawa berkasnya” jelasnya.
Ditempat sama, untuk program PTSL di Desa Sumberjaya, hanya dipungut 150 ribu Perbidangnya, “itu sudah sesuai berdasarkan SKB 3 Menteri” kata A.Sopandi (Jefry) Kades Sumberjaya, pada media ini, (17/4).
Jefry, sudah mewanti-wanti kepada segenap tim PTSL Desa Sumberjaya agar dalam setiap menunaikan tugas mulia dilapangan tersebut agar jangan sampai kangkangi Pelaturan yang berlaku, “sudah saya sampaikan pada tim (perangkat desa), agar teliti dan hati-hati jangan sampai melanggar aturan yang ada” tegasnya.
Masih ditempat sama, membenarkan apa yang telah diupayakan oleh kuwu desa tersebut, memungut sesuai SKB 3 Menteri, 150 perbidangnya, “banyak juga warga Pengaju yang ngasih dibawah 150, ada juga yang belum ngasih sepeserpun, walaupun demikian itu pengajuan tetap kami proses dilayani dengan sebaik mungkin” ungkap wakil setempat, (17/4).
“Selain patok, matrei, memberikan makan tim setiap harinya, fasilitasi Wifi dll, untuk Mengkafer biaya semua itu, digunakan uang perbidangnya 150 ribu tersebut ” imbuhnya menegaskan. (myor/uyan)