Ket: Kadisdik Karawang Benarkan Calkades Termuda Desa Lemahsubur Tidak Lulus SD.
Karawang, – H. Asep Junaedi, Kepala Dinas Pendidikan Karawang membenarkan Bahwa Calon Kades terpilih Desa Lemahsubur Tidak tamat Sekolah Dasar (SD).
Menjawab kabar miring telah santer dipublik bawa Calkades termuda terpilih desa lemahsubur disinyalir mengunakan paket A yang mana pada tahun kelahirannya acak kadut, sehingga buming menjadi buah bibir masyarakat seantero jagat lumbung padi jawa barat, baru-baru ini.
Kepala dinas pendidikan karawang, sebagai mana dilansir dari berita media onlin, H. Asep mengatakan, “betul kami sudah dapat pengaduan dari rekan pers terkait Cakades Terpilih Desa lemahsubur Kecamatan Tempuran nama Kenji, dan kami menanggapinya bahwa betul Kenji tidak lulus SD tetapi menempuh paket A jadi menurut pandangan kami paket A sudah setara dengan pendidikan formal, katanya” dikutip dari rayatjelata.com.
Dengan pengakuannya kepala dinas itu dimungkinkan dapat memperjelas cakades bersangkutan tidak Tamat SD, melainkan menggunakan Paket A, pada persyaratan mencalonkan pilkades tersbeut, yang mana tertera tahun kelahirannya 1993.
Sebelumnya tokoh pendidikan Karawang yang telah menguraikan serta mengupas tuntas mengenai pendidikan formal dan non formal, terkait alur PKBM ini sontak angkat bicara.
Menurutnya, Ironisnya perjalanan paket A kenji di desa langgensari Kecamatan Cilamaya Kulon, padahal kediamannya lebih dekat dengan pkbm nurul hikmah di desa pasirmukti kecamatan telagasari, ataupun paling dekat adalah pkbm Nurul Huda desa Purwajaya Kecamatan Tempuran sesuai dengan paket B nya tersebut, “kita kira ada apakah pembuatan paket A itu, patut di pertanyakan ?…” ungkapnya.
Lanjutnya, adapun kalau ada kesalahan biasanya yang buat laporan adalah pkbm itu sendiri kepala sekolah (kepsek/kapal pkbm) ke kepala Dinas, yang harus menandatangani pernyataan itu, Bukan pakai a/n (atas nama) walaupun itu memang stempel Disdik itu sendiri, melihat semua itu, “patut kita selidiki, apakah perjalanan paket A nya itu diduga pake joki ?….” tegasnya.
“Dengan demikian, atas dugaan itu diminta penegak hukum segera menindak tegas demi memberi epek jera pada setiap pelanggar aturan yang berlaku” imbuhnya menandaskan.
(hal/budy)