Kejari Karawang Menuju WBK dan WBBM

251

Ket : Kejari Karawang Menuju WBK dan WBBM.

Karawang,suratberita.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam apel peneguhan komitmen bersama yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Karawang, dihalaman kantor Kejaksaan Karawang, Selasa (23/3).

Apel diikuti semua unsur pimpinan dan staf Kejaksaan Negeri Karawang dilanjutkan dengan pembubuhan tandatangan komitmen Fakta Integritas bebas korupsi dan bebas gratifikasi.

Hadir dalam penandatanganan Fakta integritas bebas korupsi dan bebas gratifikasi yaitu Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim Karawang, Kalapas Karawang, Kepala Imigrasi Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Rohayatie SH.MH mengatakan untuk menuju WBK, “Kami harus berinovasi melakukan perubahan perubahan, program atau aturan aturan yang belum diterapkan menjadi ada” ujar Rohayatie.

Lanjutnya, seperti elapdu tipikor yang berfungsi sebagai pengaduan masyarakat terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi lalu ada aplikasi Si Jaka, yaitu aplikasi Jaksa Karawang yang berfungsi sebagai media informasi Kejaksaan negeri Karawang.

Bisa didownload melalui Playstore android dan untuk mecapai tingkat kepatuhan dan kedisiplinan pegawai, “saat ini kami menerapkan absen online serta foto selfie pegawai dilingkungan kerja Kejaksaan Negeri Karawang dan masyarakat bisa mengakses website Kejaksaan Negeri Karawang yaitu www.kejaksaannegerikarawang.go.id,” tegasnya.

“Menuju WBK dan WBBM kita sudah melakukan menejemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” terangnya.

“Untuk pelayanan publik kami memiliki perpustakaan taman bacaan buku buku hukum bisa dipinjam khusus untuk masyarakat Karawang dan Mahasiswa/Mahasiswi, masyarakat yang mau ambil tilang pun bisa singgah diperpustakaan ini sambil menunggu antrian” ungkapnya.

Inovasi invosi kami ini intinya untuk pencegahan tindak pidana korupsi, dalam pelayanan masyarakat tidak ada lagi pungutan yang tidak resmi atau pungli, kolusi nepotime serta mewujudkan birokrasi bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Semua dapat terwujud ketika ada komitemen dan perilaku pegawai Kejaksaan yang memiliki integritas tinggi, produktivitas tinggi, bertanggung jawab dan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Semangat berubah menuju Kejaksaan negeri Karawang yang lebih baik, “Kami berkomitmen tolak korupsi dan tolak gratifikasi” tandasnya. (suci)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here