Ket : Jajaran DPRD Karawang Sidak PT ABC Ditengarai Polisikan Karyawannya.
Karawang,suratberita.id – Jajaran DPRD Kabupaten Karawang Wakil Ketua ll Suryana, Ketua Komisi IV Asep Syaripudin, bersama Ketua Komisi lll Endang Sodikin melakukan sidak ke PT. Arta Boga Cemerlang (ABC), sidak itu digelar diduga paska pihak perusahaan melaporkan karyawannya yang merupakan warga lingkungan setempat ke Pihak kepolisian, pada jam 15:40 Wib. Selasa (16/3).
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin (Asep IB) mengatakan, pihaknya dalam hal ini menindaklanjuti laporan dan keluhan warga terhadap tindakan PT Arta Boga Cemerlang yang melaporkan karyawannya kepada pihak kepolisian.
Kepada wartawan suratberita. Id , Asep Syaripudin (Asep IB) mengatakan telah terjadi hubungan industrial antara perusahaan dan karyawan yang kini terjadi perselisihan masalah di internal dan perkara tersebut tengah ditangani oleh penegak hukum. Menanggapi hal itu, lantas pihak melakukan mediasi dengan perusahaan terbaik persoalan tersebut, “Hasil Mediasi Anggota DPRD dengan pihak perusahaan yang diwakilkan oleh legal hukum, Armando SH melahirkan beberapa kesepakatan, salah satunya pihak perusahaan akan mencabut laporan polisi itu pada tanggal 19 Maret mendatang,” jelas Asep IB.
Selain itu, Asep IB berharap pihak perusahaan mematuhi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2011 yang mengatur komposisi perekrutan karyawan 60 persen mengutamakan warga sekitar lingkungan dan 40 persen lainnya warga luar, “Kami memperingati perusahaan untuk mematuhi Perda, utamakan memberdayakan lingkungan sekitar dulu,” kata Asep IB.
Informasi yang dihimpun suratberita. Id dilokasi, perkara ini bermula saat dua orang karyawan berinisial OL dan UJ menjaminkan sertifikat kepada pihak perusahaan setelah dirinya dilaporkan ke kepolisian. Namun, setelah sertifikat itu diserahkan dan diterima, pihak perusahaan tak kunjung mencabut laporannya.
Semoga dengan adanya mediasi ini pihak perusahaan mempertimbangkan kembali jaminan sertifikat ke dua karyawan tersebut segera di kembalikan dan berharap segala permasalahan kami komisi 4 (empat) DPRD karawang berharap, ini bisa diselesaikan secara musyawarah mupakat dengan pihak management sehingga terjadi win win solution,”Pungkasnya Asep IB
Ketua Karang Taruna Kelurahan Tanjungpura unit wilayah Gempol Anjun, Roni saat diwawancarai awak media menuturkan, warga yang dilaporkan oleh perusahaan tersebut sudah beritikad baik dengan menyerahkan sertifikat sebagai ganti rugi atas klaim kerugian yang diderita perusahaan, “Sertifikat itu diserahkan lalu diterima perusahaan namun laporan dikepolisian masih jalan,”ujarnya.
Selain itu, PT. Arta Boga Cemerlang disinyalir tidak memberi dampak positif bagi lingkungan setempat. Diketahui, dari sekitar 200 karyawan yang bekerja di sana, hanya 10 orang saja warga setempat yang dapat bekerja di perusahaan itu, “Cuman 10 orang warga lingkungan yang bekerja di sini, itupun dua orangnya dipecat, sudah gitu dilaporkan ke polisi,” ujarnya. (fie/suci)