Protes Tim Seleksi Pilkades Warga Geruduk Kantor DPRD Karawang

642

Karawang,suratberita.id – Protes Tim Seleksi Pilkades massa pendukung bakal calon Kepala Desa Sukaharja melakukan demonstrasi didepan Kantor DPRD Kabupaten Karawang, dikawalketat pihak Kepolisian, satpol PP beserta Satuan Pengamanan setempat gedung DPRD Kabupaten Karawang, sekitar pukul 14.00 wib, Rabu (10/3).

Massa pendukung bakal calon Kepala Desa Sukaharja melakukan demonstrasi didepan Kantor DPRD Kabupaten Karawang, unjuk rasa yang masih seputar dengan protes pelaksanaan pemilihan kepala desa itu terlihat berlangsung ramai, lebih dari 50 personel Kepolisian dari Polsek Karawang Kota, Satpol PP beserta Satuan Pengamanan Pemda Karawang tampak bersiap siaga.

Ketua Komisi I H. Budianto, SH Ketua Komisi I menemui para Demonstran mengatakan bahwa, “Komisi I Senin kemarin sudah melakukan audiensi hearing dan hari ini pun akan dilakukan rapat lanjutan mengenai persoalan Desa Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang” ungkapnya.

Dalam hal ini diharapkan warga kondusif dan mengerti serta memahami dimana, “Karawang masih dalam PPKN yang berkaitan dengan masalah Covid 19” tegasnya.

Budi menghimbau, sambil menunggu keputusan Rapat Dewan, warga diharapkan bisa tertib dan kondusif dilapangan, “melihat kerumunan massa yang bisa berdampak penyebaran Covid 19 dan jangan sampai Anggota Dewan yang akan disalahkan” tandasnya.

Ada sekitar 100 lebih warga Desa SukaHarja Pendukung Omin Lesmana Boma menuntut keadilan transparansi dalam tes tulis calon Pilkades yang disinyalir banyak kecurangan dan kejanggalan dalam penetapan Calon pilkades, yang mana tidak lolosnya Omin Lesmana Boma dalam kontestasi pemilihan Pilkades tersebut.

Salah sorang pendemo Hariyanto mengatakan, masyarakat mendesak pemerintah daerah agar penyeleksian tes tertulis diulang, “karena disinyalir kejanggalan dan kecurangan baik dalam hal administrasi persyaratan ijazah dan juga tes tulis yang sudah dilaksanakan tersebut itu” ujarnya.

Lanjutnya, harus ada keinginan Pemerintah Daerah untuk melakukan tes tertulis ulang dan verifikasi administrasi data persyaratan diulang, “sebab sudah disinyalir banyak kejanggalan dan cacat dimata hukum” pungkasnya. (Buddy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here