Karawang,suratberita.id – DPP INPERA hari ini Rabu 24/02/2021 mendaftarkan ke kantor Kesbangpol Kabupaten Karawang, Sebelumnya pengurusan Akta Notaris oleh Ine Mulyati S.H M.Kn dengan Nomor : 59 tanggal 29 Desember 2020 dan mendapatkan SK Menkumham dengan Nomor AHU : 0001583 AH 01.07 Tahun 2021.
Pendaftaran INPERA di hadiri oleh pengurus diantaranya Heri Widodo, Rahmat, Marlina Nababan, Erwin Sudarto, Lili, Minan Ropendi.
Penyerahan berkas pendaftaran langsung oleh Ketua INPERA Heri Widodo dan diterima oleh H. Sujana Ruswana S.H M.H selaku Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Karawang.
Setelah diterima pemberkasan dari DPP INPERA ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Karawang dan dinyatakan lengkap, Kantor Kesbangpol Kabupaten Karawang mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT dengan nomor 313/II/2021 tertanggal 24 Februari 2021 dan ditanda tangani oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Karawang H. Sujana Ruswana S.H MH.
Dalam pesannya Kepala Kantor Kesbangpol H. Sujana Ruswana S.H M.H, mengatakan, “Berharap dengan sudah diterimanya surat keterangan terdaptar SKT dari kesbangpol karawang, semua dinas instansi dan swasta bisa menerima INPERA, dan untuk pemerintahan kabupaten karawang khususnya, bisa menjalin kemitraan dengan baik, agar semua program dari pemerintah pusat maupun daerah bisa terkontrol, Sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik dan dapat mensejahterakan masyarakat, “Katanya.
Lanjutnya, “Untuk rekan rekan supaya dapat menjaga nama baik INPERA, Kedepannya semoga Organisasi INPERA diharapkan bisa bersinergi dengan Pemerintah, “Pesannya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua INPERA juga mengucapkan, “Terima kasih banyak kepada Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Karawang yang telah memfasilitasi kami dan memberikan pelayanan yang baik serta sambutan yang positif untuk INPERA, “Ucapnya.
“INPERA dibentuk dengan tujuan menjalin silaturahmi dengan semua pihak baik dengan sesama jurnalis, pemerhati media juga dengan semua stakeholder pemerintah maupun swasta.,” jelasnya.
“Ke depan, INPERA akan bersinergi membantu Pemerintah Kabupaten Karawang dalam penyelenggaraan pemerintahan diantaranya dalam penanganan penyebaran covid-19 dan juga membantu masyarakat yang terkena musibah banjir, “Pungkasnya (Sofie)