Ket:Ketua dan Sekjen DPD FPMI Karawng.
Karawang,suratberita.id – Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Karawang, berdomisili di Jl. Syech quro Johar – Lemahabang No.16 tlp ( 0267 ) 862 2699 / 081384222214, Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, hadir untuk memberikan perlindungan migran kepada para pekerja baik didalam maupun wabil khusus diluar negeri.
Perlindungan berkaitan dengan, tidak di bayar gaji, Habis kontrak tidak di pulangkan, dianiaya atau disiksa majikan, meninggal karena sesuatu hal sakit atau kecelakaan, “kami pihak FPMI telah hadir di karawang untuk anak bangsa, khususnya bagi warga karawang pekerja diluar negeri” ungkap Ketua DPD FPMI Karawang, H. Entang Sonjaya, didampingi Sekjen DPD FPMI Karawang A. Syahroni, pada suratberita.id, Sabtu pagi, (12/2).
Lanjutnya, FPMI hadir untuk anak negeri dalam rangka memberikan perlindungan migran kepada para anak bangsa yang bekerja baik di dalam negeri maupun diluar negeri.
Adapun perlindungan yang dimaksud adalah berkaitan dengan, “tidak di bayar gaji, habis kontrak tidak di pulangkan, dianiaya atau disiksa oleh majikan, Meninggal karema sesuatu hal sakit atau kecelakaan” tandas Entang.
“FPMI hadir untuk anak bangsa wabil khususnya, bagi yang bekerja diluar negeri” imbuh Syahroni menegaskan. (hal)