
Ket:Ketua DPD FPMI Karawang Laporkan Calo TKI diduga Ilegal.
Karawang,suratberita.id – Berdasarkan informasi dan data berhasil dihimpun tim investigasi DPD FPMI Karawang didugaan telah terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) human trapicking dengan cara rekrutmen dan pemberangkatannya ke luar negeri unprosedural dilakukan sponsor Calo TKI ilegal.
Dengan adanya praktik yang mengarah dugaan tindak pidana perdagangan orang atas dasar tersebut guna mendapat kepastian hukum serta menjaga persepsi negatif masyarakat.
FPMI melaporan hal tersebut untuk dilakukan upaya hukum serta dinas terkait untuk terciptanya supermasi hukum yang berdaulat dan bermartabat dengan mengendepankan atas praduga tidak bersalah.
“Saya atas nama DPD FPMI Karawang akan menindak tegas atas dugaan pemberangkatan atau pengiriman tenaga kerja ke luar negeri Unprosedural, seperti yang di lakuna pengerah tenagga kerja (sponsor) Eem yang beralamat di Kp Salem Desa Pasir Kamuning Kecamatan Telagasari tersebut” ungkap, ketua DPD FPMI Kabupaten Karawang, H. Entang Sonjaya, pada media ini, Kamis (11/2).
Lanjutnya, yang bersangkutan memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri (negara malaysia) unprosedula bahkan tanpa paspor, “saat ini yang sedang kami tindak lanjuti tenaga kerja Indonesia (TKI) atas nama Maryati yang beralamatkan Kp.Pasirtanjung Desa karang Tanjung Kecamatan lemahabang” jelasnya.
Korban bersangkutan datang lansung ke kantor FPMI dan menceritakan Nestapa apa yang dialaminya mulai dari berangkat sampai kembali ke indonesia, berangkat tanpa dokumen (paspor), “itu yang saya akan sikapi, saya sudah sampaikan laporan ke pihak aparat penegak hukum dan tembusan ke Polda Jabar, Bupati, disnakertrans, DPPF PMI Jakarta dan insan media” tegasnya.
“saya tidak akan bosan dan tidak akan diam menindak tegas terhadap para pelaku TPPO” Imbuh Entang mempertegas. (hal/tim)