Karawang,suratberita.id – Mengantisipasi permasalahan hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, dalam bidang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Jalinan kerjasama ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Rektor Unsika, Prof. Dr. Sri Mulyani, Ak., CA. dengan Rohayatie, SH.,M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, di ruang rapat Kejari, Rabu. (3/2/2020)
Kepala Kejari mengungkapkan, maka ke depan Kejaksaan Negeri Karawang akan memberikan bantuan konsultasi hukum kepada Unsika, terutama yang berhubungan dengan bidang perdata dan tata usaha negara, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan bantuan hukum baik di luar atau di dalam pengadilan.
“Dengan adanya MoU ini, saya harap Unsika bisa menjalin kerjasama dengan baik, kita bisa diundang oleh Unsika jadi jaksa masuk kampus misalnya dengan segala komponen yang kita punya dan memberikan ilmu yang baik kepada mahasiswa Unsika.” Ucap Kepala Kejari, Rohayatie.
Sementara itu, di sisi lain Rektor Unsika Sri Mulyani, mengucapkan rasa terimakasih karena sudah terjalin kerjasama yang sudah disetujui. Pasalnya, dengan adanya kemitraan antara Kejaksaan Negeri Karawang dengan kampus Unsika, maka berarti turut meminimalisir potensi masalah hukum yang dialami instansi kampus Unsika di masa depan.
“Dengan adanya kesepakatan ini, semoga unsika bisa lebih baik lagi terutama dalam bagian hukum dan mengantisipasi mengenai anggaran, dan akan ada lanjutan terstuktur mengenai kerjasama ini.” tutur Sri Mulyani.
Diakhir, Kepala Kejari mengingatkan untuk penggunaan anggaran agar bisa lebih terarah dan bisa memberikan sosialisasi lebih kepada unsika. juga, ia berharap Unsika bisa lebih dikenal bukan hanya di Karawang tapi di seluruh Indonesia.
“kita mengingatkan dalam hal penggunaan anggaran dan memberikan sosialisasi kepada Unsika, dan berharap Unsika bisa lebih dikenal baik di Karawang maupun luar Karawang.” tutup Kepala Kejari. (Red)