Ket:Tatang Sagen Dipastikan Tandang Ulang Pada Pilkades Pasirmukti.
Karawang,suratberita.id – Tatang Sagen, Bacalon Kades Incumbent Desa Pasirmukti Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang telah kantongi Surat Rekom dari Bupati Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang dipastikan tandang ulang sebagai Petahana pada pilkades periode 2021-2027.
Bakal Calon Kepala Desa incumben Desa Pasirmukti dimungkinkan telah resmi dapat mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang bakal digelar Bulan Maret 2021 mendatang, karena telah mengantongi surat rekomendasi dari Bupati Karawang tersebut, yang dikeluarkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setelah menyelesaikan tahapan pemenuhan syarat pada pemeriksaan khusus akhir masa jabatan yang dilakukan oleh tim Inspektorat Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu.
Dengan demikian ditengarai sudah sepantasnya bila diutarakan pada publik, “Pasirmukti Terus Membangun Lanjutkan Bersama Lurah Tatang” tertera disepanduk, Tatang Sagen, incumbent Kades Pasirmukti. (Hal)