M. Yasin Minta Pemerintah Hentikan Beroperasi PT. Adidaya Wiring Sistem Indonesia

1150

Purwakarta,suratberita.id – M. Yasin, di dalam akun Facebook pribadinya meminta pihak pemerintah untuk menghentikan beroperasinya perusahaan yang mengatas namakan PT. Adidaya Wiring Sistem Indonesia.

Pasalnya perusahaan yang berlokasi di Desa Cirende Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta tersebut, disinyalir telah melanggar hukum dengan mendirikan perusahaan di atas lahan yang bukan diperuntukan sebagai tempat industri, atau masih Zona Hijau artinya hanya diperbolehkan dibangun sebagai pesawahan/perkebunan atau pemukiman penduduk non perumahan.

Hal tersebut dikatakan Yasin, setelah dilakukan investigasi oleh pihak KMP, dari investigasi tersebut telah terkumpul bukti – bukti yang cukup atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT.AWSI tersebut.

Namun dikatakan oleh Yasin, setelah PT.AWSI ini sepertinya telah melanggar aturan dengan mendirikan perusahaan seenaknya, terdengar kabarbahwa pasca berdirinya perusahaan ini, pihak pemerintah Kabupaten Purwakarta akan merubah zonasi di tempat berdirinya pabrik.

Karena menurutnya tidak mudah untuk merubah zonasi suatu wilayah, “Harus melibatkan pemerintah provinsi bahkan Pusat untuk merubah zonasi tata ruang wikayah tersebut,”tulis Yasin.

Dengan adanya kejanggalan ini, Ia mempertanyakan, kenapa pihak pemerintah Kabupaten Purwakarta sepertinya melakukan pembiaran terhadap pembangunan pabrik ini, dan termasuk mempertanyakan masalah izin penggunaan dan pemanfaatan tanah (IPPT) yang telah dikeluarkan pemerintah Kabupaten Purwakarta, yang sepertinya tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Jika bertentangan, mengapa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purwakarta, seperti tutup mata dengan adanya kejadian ini?” tanya nya heran.(fie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here