
Ket:M. Asdi Suntara Kades Sindangmukti.
Karawang,suratberita.id – M. Asdi Suntara Kepala Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang sebagai petahana sudah mengantongi surat rekom dari Bupati Karawang, sekaligus jawaban dari apa yang didugakan Pembangunan Asal-asalan diberitakan salah satu media online pada minggu lalu.
M. Asdi Suntara mengatakan dengan adanya pemberitaan miring di media sosial, terkait fisik pembangunan dimana terpangpang dengan poto atau gambar yang disoalkan, padahal bukan fisik pembangunan Dana Desa (DD) tahun 2020, “tetapi itu adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM ), tahun 2013 yang berlokasi di Dusun Rawa Kepuh Rt.02/ 02″ ungkapnya, pada media ini, Kamis (28/1).
Menurutnya, informasi-informasi di publik mengenai Program Dana Desa (DD) tahun 2020, dimana ada pengalokasian Anggaran Nonfisik di anggarkan untuk bantuan covid 19. “ telah kami belanjakan sesuai aturan pemerintah, salah satunya untuk pembelian masker dan Alkes (Alat kesehatan), kami berharap tidak ada lagi informasi yang bersipat miring” jelasnya.
Dalam hal pembangunan infrastruktur sudah ada team monitoring, team pemeriksa dari pemerintah, seperti team monep dari kecamatan, dan team inspektorat dari kabupaten, hasil pemeriksaan tidak di temukan adanya penyimpangan mengenai proyek di permasalahkan tersebut, walau sempat muncul berita dugaan itu semua, “sudah saya klarifikasi tidak benar adanya, kalau sejak awal saya bermasalah, tentu saya tidak akan mendapat kan Surat Rekomendasi dari bupati No 141.1/439/DPMD dan Surat Inspektorat Kabupaten Karawang No 700/34/SP/TL/XII/Inspt, tanggal 31 Desember 2020. Dengan dasar itulah Kades Sindang Mukti untuk bisa mencalonkan kembali di pilkades tahun 2021 ini” tandasnya.
Asdi katakan, dengan adanya peristiwa tersebut dijadikan teguran yang sangat berharga, “agar saya lebih berhati-hati dan waspada dalam menjalankan tugas mulia ini” tegasnya.
Bilamana ada masyarakat ingin pertanyakan kejelasannya langsung saja kepadanya, pasti di jelaskan apa adanya, disertai bukti berita Acara hasil pengawasan Inspektorat Nomer: 700/34/Sp/TL/XII/Inspt, tertanggal 31 Desember 2020, yang akan menguatkan semuanya.
Yakin masyarakat Sindang Mukti sudah mengerti apa yang sebenarnya terjadi, apalagi mendekati masa Pilkades, “saya tidak mau berprasangka buruk kepada siapapun” tandas Asdi.
“Jalani tugas dengan baik, tetap berpikir positif, berprasangka baik kepada siapapun. Yang penting saya tetap semangat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat” imbuhnya meperjelas. (Dar/abs/Anan)