
Ket : H.M Rombi S.sos.
Karawang,suratberita.id – H.M Rombi. S.sos,Wakil Ketua Satu Apdesi Kabupaten Karawang perkirakan akan terulang seperti pada Tahun 2019 dimana 2 desa tidak dapat mencalonkan kembali terbentur oleh kewajiban untuk menyelesaikan laporan Hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat tidak rampung.
H.M Rombi. S.sos. Waketu satu Apdesi Kabupaten Karawang sekaligus Kades Cikande Kecamatan Cilebar, mengenai prihal tersebut mengatakan, “Ya sampai saat ini yang belum selesai LHP 1. Kutakarya Daiman 2. Pisang Sambo. H.Otang 3. Kutamakmur .4. Selkar Wangi 5 .Bolang, masih di tunggu sampai jam 12 malam” ungkapnya, pada suratberita.id, via WhastApp pribadinya, sesaat menjelang batas ahir penyelesaian LHP – AMJ Kades, Pukul.00.00.Wib. Selasa malam (26/1).
Menurutnya, akan terulang kembali barangkali kaya tahun 2019 di mana 2 desa tidak dapat mencalonkan kembali untuk jadi kades, karena terbentur oleh kewajiban untuk menyelesaikan laporan Hasil pemeriksaan oleh inspektorat, “tahun ini 5 Desa di perkirakan tidak dapat tampil kembali karena terkendala LHP yang tidak Rampung” jelasnya.
Rombi, dipertanyaan media ini, jika kades tidak naik kembali tetapi sekdesnya yang naik, lalu sekdes tersebut terkendala tidak oleh LHP tidak rampung itu, “Tidak karena dalam Undang-Undang Kepala Desa yang bertanggung jawab tentang anggaran, terkecuali ada laporan dari kepala desanya bahwa Sekdes yang mencalonkan kades itu, ganggu uang DD Atau anggaran lain yang datang dari pemerintah” jawabnya.
Kepastian LHP berapa desa belum rampung, Rombi katakan, “tadi Bolang jam 21.00 malam masih di inspektorat degan saudara Karta Sekarwangi, saya pulang, pak Didin auditor inpektorat (dihubungi) tidak jawab” jelasnya.
“kalau Kades Daiman Kutakarya dan Pisangsambo H.Otang, kayanya sangat berat, lebih pik besok aja” imbuhnya menegaskan. (hal)