Ket:KETUA FORUM MDTA KECAMATAN TEMPURAN.
Karawang,suratberita.id – Ketua Forum MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah) Kecamatan Tempuran butuh perhatian dan pemerhati dari pemerintah untuk Lembaga pendidikan keagamaan guna menunjang kegiatan belajar mengajar di DTA agar lebih meningkatkan kualitas mutu pendidikan keagamaan di Indonesia khususnya di Kabupaten Karawang.
Evu Saeful Qomar Ketua Forum FKDT DTA Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Butuh perhatian dan pemerhati Pemerintah pusat dan daerah.khususnya Stakeholder yang berkaitan dengan Dunia Pendidikan menerapkan PERDA Nomor 7 Tahun 2011 Kaitan dengan DTA karna lulusan DTA setara dengan lulusan SD maka dari itu Kami Sangat berharap Syahadah atau ijazah DTA tidak hanya sebagai tanda lulus saja.
Tim media suratberita.id pada Sabtu 23/01/2021 berkunjung kepada ketua forum DTA di wilayah Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Namun semestinya ijazah DTA Oleh pemerintah wajib dijadikan pendamping persyaratan ketika lulusan SD mendaftar kejenjang pendidikan SMP atau MTS.
Sesuai fungsi Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2011 tentang pendidikan Madrasah Diniyah takmiliyah Awaliyah (DTA) menurut Evu Saeful Qomar yang biasa disebut Bah Evu.SQ “jika aturan PERDA difungsikan maka yakin yayasan atau lembaga pendidikan agama islam pasti kedepannya akan diminati oleh warga masyarakat dilingkungan sekitar sekolah DTA”. Akibat ijazah DTA hanya sekedar tanda lulus saja maka peminatnya tidak maksimal.
Mudah-mudahan saja suatu saat nanti Kedepannya pemerintah dapat lebih bijaksana dalam memberikan perhatian kepada madrasah sehingga ijazah DTA bisa diwajibkan menjadi persyaratan pendamping kejenjang sekolah yang Lebih tinggi yaitu ke SMP/MTS apalagi sebentar lagi sudah mulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)” ungkap Bah Evu.SQ. kepada Tim media suratberita.id (23/1)
Selanjutnya yang sangat dikeluhkannya adalah mengenai pemerhati dari pemerintah kepada lembaga DTA yang sudah seharusnya pemerintah pusat ataupun daerah memperhatikan yang lebih serius terhadap keberadaan DTA. misalnya Selain memberikan perhatian dalam penyediaan sarana dan prasarana, pemerintah semestinya juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para guru DTA dengan memberikan insentif guru DTA. Alhamdulillah walaupun ada dari Pemda berbentuk Honor Daerah itu diberikan setiap setahun sekali, kalau yang sudah itu setia bulan Ramadhan, itu pun dihitung kuota siswa bukan dihitung berdasarkan jumlah guru nya. saat ini di Kecamatan Tempuran ada 32 DTA, 2850 santri dan 143 Tenaga Guru yang terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Karawang. Mereka perlu diapresiasi dan diberi penghargaan, karena telah berjasa dalam hal mendidik dan mengajarkan ilmu keagamaan kepada anak- anak”. Pungkas Evu Saeful Qomar, Ketua FKDTA Forum Kemonikasi Diniyah Takmiliah Awaliyah Tempuran, kepada tim media surat berita.
(DR/SOMAD/AN)