Didin Saepudin, SE : Dari 141 Petahana Baru 123 Desa Selesaikan Hasil Riksus AMJ

383

Karawang,suratberita.id – Didin Saepudin, SE Kepala Subag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Karawang mengatakan, dari 141 Kades yang akan maju dalam pilkades baru 123 desa yang sudah menyelesaikan hasil riksus AMJ, “dari dulu kami selalu mensosialisasikan kepada setiap Kades agar segera mungkin untuk menyusun laporan agar di penghujung masa jabatan tidak terkendala.” ungkapnya, Senin (25/1).

Menurutnya, bagi Kades yang belum bisa menyelesaikan hasil riksusnya, dipastikan tidak akan mendapatkan rekomendasi untuk maju dalam kontestasi pilkades, seperti di tahun 2019 kemaren ada yang tersandung terkait temuan, akhirnya kades tersebut tidak dapat rekomendasi untuk mengikuti pencalonan.

Terkait semua temuan hasil riksus kades, baik unsur kesengajaan maupun tidak, apakah temuan keuangan maupun administrasi kades tersebut harus mempertanggungjawabkannya, dalam hal ini semua Kades, bukan calon kades yang akan maju dalam pilkades saja.

Hasil temuan riksus bagi kades yang sudah menyelesaikannya bukan berarti lepas dari perbuatannya begitu saja, untuk masalah pertanggungjawaban natinya apakah akan berlanjut kepada aparat penegak hukum (APH) atau bukan, “nanti tergantung kajian selanjutnya, apakah perbuatannya di sengaja, fatal atau kelalaian kades tersebut, yang jelas selesaikan dulu laporan AMJ” tegasnya.

Untuk persoalan kajian temuan lebih lanjut memang butuh waktu dan peroses yang panjang karena harus benar-benar rinci tentang objek yang diduga ada peyelewengan anggaran, “biasanya ada team kusus untuk memeriksa peroyek tersebut apakah sudah wajar dengan anggaran atau tidak” tandasnya. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here