Hj. Sri Rahayu Agustina S.H Evaluasi Pasar Tradisional Dalam Rangka PPKM

319

Keterangan gambar : Hj. Sri Rahayu Agustina S.H Evaluasi Pasar Tradisional Dalam Rangka PPKM.

Karawang,suratberita.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. dari Fraksi Partai Golkar Ibu Hj. Sri Rahayu Agustina S.H melakukan evaluasi Di pasar tradisional Kecamatan Batu Jaya, dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM).

Sejauh ini Kegiatan Masyarakat maupun protokol Kesehatan yang ada di Kecamatan Batu Jaya Kurang begitu di terapkan pasalnya masih banyak masyarakat yang lalai tentan protokol kesehatan.

“Ini menjadi evaluasi kita bersama dan kembali lagi kepada kesadaran masyarakat itu sendiri. karena mereka ke pasar tidak memakai masker, dengan alasan lupa, padahal sudah di anjurkan dan di himbau oleh Kecamatan dan Desanya.” Ujar ibu Sri kepada awak Media Kamis pagi jam 10:00 Wib (14/1/2021).

“Ini menjadi evaluasi kita bersama bahwa Covid-19 di Kabupatem Karawang belum selesai. Karawang masih dalam Zona Merah yang ke-2 di Jawa Barat. Akan tetapi kita tetap berusaha bagaimana caranya di Kecamatan Batujaya, tidak mengalami kenaikannjumlah pasien yang terpapar Covid-19.” Tambah Sri.

Kami dari propinsi Jawa Barat sudah memberi kewenangan Penuh Kepada Pemerintah Daerah, “Berharap ada Ketegasan dari pemerintah Daerah, untuk melakukan pengawasan di pasar tradisional, Mall, tempat wisata, melalui sosialisasi dari Puskesmas dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat akan Bahayanya Covid-19.” Tandasnya.

Irlan Suarlan Camat Batujaya mengatakan, dengan adanya kunjungan dari anggota DPD provinsi kami atas nama muspika merasa terbantu untuk sama-sama ada ketegasan kepada masyarakat bahwa memang covid 19 ini belum berakhir, dihimbau untuk masyarakat tetap untuk mematuhi prokes dan menjaga 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan juga mencuci tangan, ditambah lagi dengan membatasi kerumunan dan juga membatasi untuk mobilisasi hadiran, dengan datangnya ibu Hj Sri Rahayu Agustina sebagai anggota DPRD provinsi jawa barat ini mudah-mudahan bisa meningkatkan semangat kerja daripada tim gugus tugas kecamatan, karena kegiatan yang kita lakukan dalam rangka memutus mata rantai covid19 ini bukan merupakan tanggung jawab pemerintah saja ini merupakan tanggung jawab kita bersama,”ujarnya Irlan.

Camat Irlan berharap agar masyarakat tidak hanya disiplin nemakai masker ketika diawasi oleh aparat ketika ada razia dan operasi-operasi yang lainnya, tetapi masyarakat juga harus mempunyai kesadaran yang ada di diri sendiri,” pungkasnya. (fie/suci)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here