Sri Rahayu Agustina, SH Sidak Pembagian BST Kelurahan Karawang Kulon

261

Keterangan Gambar : Sri Rahayu Agustina, SH Sidak Pembagian BST Kelurahan Karawang Kulon.

Karawang,suratberita.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar Hj. Sri Rahayu Agustina SH mengadakan sidak ke kantor kelurahan karawang kulon dengan adannya kegiatan pembagian BST yang menfakibatkan terjadinya kerumunan.

Ibu Sri pun mengkritik Satgas Covid-19 dengan tidak adanya pengawasan atas kerumunan warga saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos di kantor Kelurahan Karawang Kulon.

Mengingat Kabupaten Karawang masih dinyatakan masuk zona merah dengan adanya penambahan siginifikan ini diduga akibat aktivitas Natal dan Tahun Baru 2020, “Kelurahan Karawang Kulon ini status zona merah, jadi jangan sampai muncul klaster baru lagi di Kabupaten Karawang,” ujar ibu Sri saat ditemui awak media diKantor Kelurahan Karawang Kulon, Senin ( 11/1).

Hj. Sri mengatakan peran Satgas Covid-19 dalam pembagian BST ini patut dipertanyakan keberadaannya, terlebih dalam situasi Karawang memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan berkali-kalinya Karawang masuk Zona Merah.

Penerima bantuan banyak yang sudah usia lanjut, “jadi Gugus Tugas harus memantau dan mengawasi protokol kesehatan saat pembagian BST Kemensos sehingga tidak terjadi kerumun saat pengambilan bansos tersebut, Jadi harus dipantau oleh Satgas Covid-19,” pungkasnya.
( suci / fie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here