DD Cadaskertajaya Terindikasi Mangkrak Inspektorat Dipesankan Buatkan Rekomendasi Hukum

597

Keterangan gambar : proyek DD Cadaskertajaya Terindikasi Mangkrak.

Karawang,suratberita.id – Pembangunan bersumber Dana Desa (DD) Desa Cadaskertajaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, sampai menjelang usai massa jabatan Kades bersangkutan diduga belum rantas atau mangkrak, mendapat sorotan khusus sejumlah kalangan dikota pangkalperjuaangan, baru-baru ini.

Pasalnya, menurut anggota BPD Desa setempat kades bersangkutan diakhir masa jabatannya masih banyak sekali dugaan realisasi pembangunan bersumber DD yang mangkrak, “memang gak nyalon lagi incumbent mah, tapi banyak temuan yang belum selesai” ucap Syamsudin, anggota BPD Cadaskertajaya, awali percakapan via WA pribadinnya dengan awak media.

Lanjutnya, anggaran 2019 turap diwilayah Rw 03/ Rt 01 baru 60%, turap di Rw 04/ Rt 01 20 M’ lagi, jalan  TPU anggaran 2020 Hotmix P=117 M’ L= 1,20 M’ lokasi Rt 02/Rw 03 dan Hotmix P=45 M’ L=1.20 M’ lokasi Rt 02/ Rw 02, ” LHKP  mana hasil pemeriksaannya belum keluar” tandasnya.

Menindak lanjuti atas informasi tersebut,investigasi sejumlah awak media menyimpulkan hasil dugaan sementara, bahwa yang  diutarakan narasumber tersebut memungkinkan demikian adanya.

Agus Somantri, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PUEM DPMD) Karawang, terkait prihal ini via Whats App, pejabat eselon IIIB tersebut menjawab secara singkat, “Nunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat kita mah” katanya.

Andri Kurniawan, Pengurus Paguyuban Sundawani Karawang, dimintai pendapatnya perihal pembangunan bersumber DD belum rantas sampai nyebrang Tahun Anggaran.

Dengan nada tegas mengatakan, Itu tidak bisa ditolerir, “kok bisa sampai dua Tahun Anggaran masih ada yang mangkrak, hanya sedikit pesan saya untuk Inspektorat, setelah selesai LHP segera buatkan rekomendasi hukum” ucapnya, Sabtu (9/1).

Menurut Andri, agar dapat diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Biarkan APH yang menyelidiki sebab dari diduga mangkraknya proyek kontruksi yang bersumber dari Dana Desa itu.

Ada 177 Desa yang memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ) dan Inspektorat Karawang sudah melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus), “Saya minta Inspektorat agar menuangkan semua temuan – temuan dalam LHP” tegas Andri.

“apa lagi bagi Kades yang maju kembali dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 21 Maret 2021 mendatang” imbuhnya menegaskan.(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here