Keterangan Gambar : Andri Kurniawan, Pemerhati politik dan pemerintahan.
Karawang,suratberita.id – Andri Kurniawan, Pemerhati politik dan pemerintahan, yang selama ini sering kali ikut perjuangkan mimpi serta harapan masyarakat untuk memiliki rumah layak huni (Rulahu), pada ahirnya merasa bersyukur atas kebijakan pemerintah daerah, namun dirinya menyayangkan terhadap oknum pelaksan rulahu yang telah membebankan biaya kepada penerima manpaat, serta meminta dinas terkait pangil oknum pelaksana tersebut.
Merasa bersyukur atas kebijakan Bupati Karawang pro rakyat, “Saya pribadi sangat bahagia, ketika APBD yang notabene bersumber dari uang rakyat, bisa dirasakan kembali oleh rakyat melalui mekanisme pengaturan kebijakan seorang pemimpin” ungkap Andri Kurniawan, Senin (21/12).
Lanjutnya, bagi masyarakat tidak mampu, ketika impian untuk memiliki rumah layak huni terlaksana, tentu menjadi kebahagiaan yang luar biasa,”Disinilah kepekaan seorang pemimpin dapat terlihat” katanya.
Artinya, Bupati Karawang secara nalar dan nuraninya sangat peka, begitu mengetahui masyarakatnya masih banyak yang belum memiliki tempat tinggal layak huni, “beliau memprioritaskan APBD untuk hal itu” jelasnya.
Menurut Andri, Program Rulahu pada Bidang Perumahan Dinas PRKP Karawang bukan sebatas wacana belaka, tapi sudah ada ribuan Rulahu yang sudah dibangun, “apa lagi di Tahun 2019 dan Tahun 2020, sangat maksimal,” Katanya.
Belum lagi pada Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang semakin prioritas untuk mewujudkan mimpi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal yang layak huni, “Kebijakan anggaran Bupati Karawang kembali memprioritaskan Rulahu,” Terang Andri.
Dan lebih hebatnya lagi, “setelah saya perhatikan. Realisasi pelaksanaan pembangunan Rulahu oleh Bidang Perumahan Dinas PRKP Karawang berjalan dengan sangat baik” tegasnya.
Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit, tidak ada indikasi penyalah gunaan keuangan, “Jangankan sanksi pengembalian yang berpotensi pada rekomendasi hukum, secara administrasi pun kategorinya sangat baik” tandasnya.
Ada pun terkait informasi yang beredar dipemberitaan media massa, soal adanya dugaan Rulahu yang dijual belikan oleh penerima manfaat, Itu bukan permasalahan Pemkab Karawang, “Kalau pun benar begitu, Itu hanya perilaku oknum pelaksana sebagai rekanan” ungkap Andri.
Sebagaimana pengakuan penerima manfaat, bahwa dalam proses pembangunan Rulahu untuknya, biaya makan minum, jasa tukang dan biaya angkut material dibebankan pada penerima manfaat, “Jika benar begitu, Tinggal diberikan sanksi pada pelaksana oleh Dinas PRKP Karawang” tegasnya.
“dan saya sudah minta PRKP untuk memanggil pelaksananya” imbuhnya menegaskan. (Sw)