Keterangan Gambar : Sri Rahayu Agustina Sambangi Korban KDRT
Karawang,suratberita.id – Nurhayati (30) warga Jatimulya, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, dimungkinkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tak lain dilakukan oleh sang suami berinisial BS (38), Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina dengan sigap menyambangi lokasi tersebut.
Kejadian itu berlokasi di wilayah Anjun Kanoman, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Selasa (15/12/2020) malam. Sontak, warga setempat pun dibuat geger atas kejadian yang menimpa Nurhayati.
Mendengar informasi warga adanya perlakuan KDRT itu, anggota DPRD Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina dengan sigap menyambangi lokasi tersebut.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia menuturkan kondisi tubuh Nurhayati sudah banyak luka memar akibat perlakuan kasar Basri.
“Langsung saya bawa ke RSUD Karawang untuk di lakukan pertolongan secara medis,” kata Sri saat dihubungi awak media, Rabu (16/12/2020).
Berdasarkan pengakuan Nurhayati, ia menjelaskan kalau hampir setiap waktu Basri melakukan perbuatan kasar itu. Parahnya lagi, Basri selalu mengancam warga yang hendak menolong Nurhayati.
“Bahkan di bagian kepalanya nampak benjol-benjol akibat sering dipukul oleh suaminya,” jelas Sri Rahayu.
Oleh karenanya, politisi Partai Golkar itu berharap pihak kepolisian turun tangan mengurus kasus KDRT yang diderita Nurhayati, agar Basri jera atas perbuatannya sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
Lebih lanjut Sri menegaskan, bahwa pihak penegak hukum jangan sampai diam saja, ketik mendapati kejadian seperti ini, dan harus secepatnya melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku KDRT yang merupakan suami dari Korban.
“Tindak tegas pelaku ke sel tahanan, hukum dengan seberatnya. Karena kalau saja dibiarkan khawatir akan banyak tindakan yang di lakukan oleh kepala rumah tangga kepada istrinya,” tandas Sri Rahayu. (fie/suci)