Keterangan Gambar : pengerjaan jalan Desa Lemahmakmur.
Karawang,suratberita.id – Proyek pemerintah pemeliharaan Jalan Poros Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang terindikasi tidak sesuai bestek didugakuat akibat peran pengawas dinas terkait tidak Epektif.
Proyek Pemerintah melalu Dinas PUPR kabupaten karawang yang tengah berlangsung pengecoranya di Dusun Pasirkonci 2 Desa Lemahmakmur, di tengarai ada kejanggalan pada pembesian ( rangkai dowel besi) dimungkinkan tidak sesuai bestek.
Diketahui sejumlah awak media dilokasi pekerjanan pengecoran tengah berlangsung, ada 5 rangkai besi/dowel yang tersisa, itu sisa setelah sebelumnya dipasang pada pengecoran 4 mobil molen, “ini memang pekerja saya, tapi saya cuma tukang gosok saja, dowel yang sudah di pasang 3 dowel dari 4 mobil yang sudah di corkan” ucap Abo, dilokasi pekerjaan tengah berlangsung, Saptu (12/12).
Dipertanyakan terkait berapa jumlah dowel dipersiapkan untuk panjang 72 M’ itu, ia katakan tidak tau berapa rangkaian dowel yang harus di pasang, ”kami kurang tau harus berapa rangkai dowel besi yang di pasang, yang jelas saya bawa kesini yang ada, itu pun mandor Acong yang nyuruh” jelasnya.
Akhir pantauan awak media ini, di saat croscek ke lokasi kurang lebih sekitar 30 meter lagi menjelang pekerjaan rantas,rangkai besi/dowelnya hanya tigal 3 yang tersisa, serta tidak pula terlihat hadir pengawasan dari dinas terkait dilokasi pekerjaan tersebut.
Perlu diketahui, Berkaitan dengan adanya dugaan pekerjaan tidak sesuai bestek itu diduga Akibat peran pengawas tidak Epektif.
Sebagai mana, Peraturan Bupati Karawang – Jawa Barat No. 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunana Organisasi Tugas, Pungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.
Peran penting yang di atur dalam Perbup Nomor 44 Tahun 2016 , susunan organisasi di pasal 3 ayat 1 hurup c di bidang jalan, seksi teknis perencanaan jalan, seksi peningkatan dan pembangunan jalan dan seksi pengawasan jalan. (red)