Gugus tugas copid-19 Bubarkan acara hiburan hajatan di desa Lemahabang

388

Keterangan Gambar : Gugus tugas copid-19, Polsek, Danposramil, Muspika bersama satpol-pp kecamatan Lemahabang mengadakan giat penutupan acara hiburan.

Karawang,suratberita.id – Gugus tugas copid-19, Polsek, Danposramil, Muspika bersama satpol-pp kecamatan Lemahabang mengadakan giat penutupan acara hiburan yang sedang berlangsung di acara pesta hajatan yang berlokasi di desa Lemahabang Sabtu (12/12).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk teguran kepada warga yang sedang mengadakan atau bahkan akan mengadakan pesta hajatan yang dapat mengundang kerumunan dimasa pandemi seperti sekarang ini.

Pesta hajatan yang sedang berlangsung di desa Lemahabang dengan mengadakan acara hiburan jaipongan menurut kasie trantib kecamatan Lemahabang Wahdi, SH pada awak media Suratberita.id menjelaskan “Pesta pernikahan atau hajatan yang mengundang kerumunan bisa membahayakan warga yang menghadiri undangan tersebut sehingga rentan dengan penyebaran copid-19” ucapnya.

lanjut Wahdi, “Guna mencegah penyebaran copid-19 yang semakin hari semakin meresahkan dirinya bersama jajaran gugus tugas copid-19 yang didampingi Kapolsek, Danposramil, bersama muspika dan Satpol-PP Kecamatan Lemahabang bertindak tegas dengan memberhentikan dan membubarkan acara hiburan jaipongan yang sedang berlangsung, semata-mata kegiatan ini di lakukan menurutnya buat kebaikan bersama agar kita semua bisa terhindar dari penyebaran copid-19 yang mematikan,”

Pesan untuk seluruh masyarakat untuk Protokoler Kesehatan (Prokes) “Selalu jaga kesehatan dengan rajin mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak, dan jauhi kerumunan” pungkasnya. (UHE)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here